Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan  Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas   

Artikel235 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

 

JAKARTA – JAKARTA – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Korps Lalu

Lintas (Korlantas) Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang lebih

kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan. Komitmen tersebut mengemuka

dalam audiensi jajaran Direksi PT Jasa Raharja dengan Korlantas Polri di Gedung

NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (29/7).

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal

Polisi Wibowo, S.I.K., M.Hum. Hadir dalam kegiatan ini Komisaris Utama PT Jasa

Raharja Irjen Pol. (P.) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad

Awaluddin, jajaran Direksi PT Jasa Raharja, serta Pejabat Utama Korlantas Polri.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, sinergi antara

Jasa Raharja dan Korlantas Polri merupakan fondasi penting dalam meningkatkan

kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesamsatan, sekaligus memperkuat

upaya keselamatan lalu lintas. Menurutnya, transformasi digital dan kolaborasi lintas

instansi yang selama ini dibangun tidak hanya bertujuan menghadirkan pelayanan

yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, tetapi juga mendorong meningkatnya

kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi kendaraan bermotor

dan pembayaran pajak kendaraan.

“Pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi diharapkan dapat

meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun di sisi lain, tujuan besar yang ingin

kita capai bersama adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu,

sinergi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri tidak hanya berfokus pada pelayanan

administrasi, tetapi juga pada upaya membangun budaya keselamatan melalui

edukasi, pemanfaatan data, dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Awaluddin.

Ia menambahkan, meskipun pelayanan santunan terus ditingkatkan melalui

transformasi digital dan integrasi lintas instansi, tantangan terbesar yang masih

dihadapi adalah masih tingginya jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang sebagian

besar dipicu oleh prilaku berisiko di jalan raya.

“Di Jasa Raharja kami selalu mengatakan bahwa indikator keberhasilan kami bukan

hanya seberapa cepat santunan diberikan, tetapi bagaimana jumlah korban

kecelakaan dan fatalitas dapat terus ditekan. Santunan adalah bentuk kehadiran

negara setelah kecelakaan terjadi, namun yang jauh lebih penting adalah

memastikan masyarakat selamat sehingga tidak perlu menerima santunan,” ujar

Awaluddin.

Ia menambahkan, berdasarkan berbagai evaluasi bersama para pemangku

kepentingan, masih banyak kecelakaan yang terjadi akibat perilaku berisiko di jalan, salah satunya pelanggaran melawan arus. Perilaku tersebut tidak hanya

membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan

lainnya dan kerap menimbulkan korban dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi

Wibowo, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi

momentum untuk semakin memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin erat

antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja.

“Tentunya kegiatan ini selain sebuah ajang tali silaturahmi yang sudah terjalin

selama ini, juga tentunya ingin kembali kita bersinergi, berkolaborasi, terkait dengan

beberapa singgungan tugas yang cukup erat antara Korlantas Polri dengan Jasa

Raharja. Terutama di bidang pelayanan kesamsatan, juga terkait dengan bidang

penanganan kecelakaan lalu lintas,” ujar Wibowo.

Menurutnya, kolaborasi kedua institusi tidak hanya berfokus pada peningkatan

kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor melalui Samsat, tetapi juga

diarahkan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. Salah

satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kemudahan pembayaran pajak

kendaraan bermotor yang tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus

mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat.

Wibowo menambahkan, transformasi digital harus memberikan manfaat nyata bagi

masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi.

“Pemanfaatan transformasi digital ini bukan hanya sekadar memindahkan pelayanan

dari loket ke sebuah aplikasi, tetapi harus betul-betul dapat mempercepat

penanganan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas

mengingat meningkatnya jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat yang

berimplikasi pada semakin tingginya penggunaan moda transportasi. Kondisi

tersebut memerlukan langkah kolaboratif seluruh pemangku kepentingan untuk

mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan

kelancaran lalu lintas.

“Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Ini adalah hal yang

sebetulnya bisa kita cegah dengan mengubah tata cara mengemudi dan

membangun etika berlalu lintas. Ini adalah langkah yang harus kita benahi

bersama-sama,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Jasa Raharja untuk terus

memperkuat kolaborasi bersama Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan

dalam membangun ekosistem keselamatan jalan yang berkelanjutan. Melalui sinergi

yang semakin erat, kedua institusi berharap keselamatan berlalu lintas dapat

menjadi budaya masyarakat Indonesia, sehingga jumlah korban kecelakaan dan

tingkat fatalitas di jalan raya dapat terus ditekan.

Awaluddin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi

dengan Korlantas Polri melalui berbagai program keselamatan, mulai dari pemetaan

daerah rawan kecelakaan, edukasi kepada masyarakat, optimalisasi Forum

Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL), hingga pemanfaatan teknologi

dan data sebagai dasar penyusunan kebijakan keselamatan yang lebih efektif.

Selain aspek keselamatan, kedua institusi juga berkomitmen untuk terus

meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital, termasuk

penguatan pelayanan di Samsat agar semakin mudah, cepat, transparan, dan

memberikan kepastian bagi masyarakat.

Melalui sinergi yang semakin erat, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berharap dapat

membangun ekosistem keselamatan jalan yang berkelanjutan, sehingga

keselamatan berlalu lintas tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,

melainkan menjadi budaya yang tumbuh dari kesadaran seluruh masyarakat

Indonesia.