LIN Minta JAMPIDSUS Panggil dan Periksa Kepala BAPENDA, Milliaran Uang Hilang Belum Jelas Alasannya

Berita, Daerah, Nasional128 Dilihat

Kabupaten Bekasi, JEJAKHUKUMnet – Menjadi perhatian serius bagi kami Lembaga Investigasi Negara (LIN) tentang laporan arus kas Kabupaten Bekasi tahun 2024-2025 yang sungguh semrawut dan sepertinya sengaja dibiarkan.

Milliaran uang yang seharusnya masuk ke Kasda setiap tahun berjalan melalui beberapa sektor usaha, dalam hal pajak retribusi tanpa terkecuali, karna ada aturan yang mengikat bagi semua pelaku usaha. Hanya ditahun 2024, perbedaan signifikan arus kas yang sudah hasil pemeriksaan memiliki catatan penting untuk di uji kebenaran nya.

Hasil kajian Lembaga Investigasi Negara terhadap hasil Audit BPK RI tahun 2024 dan 2025 , ada perbedaan aliran masuk uang yang sangat signifikan.

Beberapa sektor pajak retribusi yang tercatat masuk ke Kasda dengan jumlah yang lumayan besar di tahun 2023 dan 2025, terlihat kosong atau tidak ada arus kas masuk di tahun 2024.

Hal ini menjadi pertanyaan, kemana pajak retribusi tahun 2024 berlabuh?

Ependi, selaku aktivis antikorupsi di Lembaga Investigasi Negara mengatakan bahwa ada dugaan korupsi yang sangat terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh mereka yang sudah berpengalaman di dunia perpajakan.

” Ada dugaan korupsi yang sangat terstruktur. Mereka para pelaku masing-masing memiliki peran penting di instansi tersebut, sehingga permainan dapat terus berjalan mulus. Hal ini dikuatkan oleh keterangan hasil Audit BPK tahun 2026, yang mengatakan dalam catatannya,bahwa di tahun 2025 ada ratusan WP yang belum terdaftar sebagai WP. Dan ada ratusan pajak hiburan yang belum di ambil. Kenyataan yang sesungguhnya hasil investigasi kami, mereka semua sudah membayar,tapi menurut BPK belum membayar dan tidak terdaftar sebagai WP, kan aneh,” Ungkap nya.

Jika hal ini terus berlanjut dan dibiarkan, kerusakan akan terus bertambah. Memilki pejabat yang bermental lemah dalam hal memperbaiki sistem, berbalik rakus akan uang haram walaupun banyak hambatan.

Ependi mengatakan,jika permasalahan ini tidak bisa di jelaskan terhadap rakyat Bekasi, dipastikan Lembaga Investigasi Negara akan melaporkan ke Institusi penegak hukum, agar ada proses penyelesaian yang jelas tentang banyak nya dugaan Maladministrasi yang massif.

” Saya sudah sampaikan hal ini terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berikut dokumen kelengkapannya. Jika tidak bisa terselesaikan dengan baik, dipastikan kami akan melaporkan nya ke Institusi penegak hukum di pusat pemerintahan. Agar ada efek jera,dan perubahan bisa sedikit nya berjalan dan rakyat bisa menikmati apa yang sesungguhnya menjadi haknya bila anggaran yang diserap jauh dari kata korupsi”. ( Zark)