Desakan Masyarakat Kalbar untuk Segera Mengganti Direktur Utama Bank Kalbar

Bank Kalbar Kebobolan dengan nilai yang cukup besar, yaitu Rp. 17 miliar di Capem Karangan dan Rp. 3,5 miliar di Kantor Cabang Pemangkat

PONTIANAK | jejakhukum.net – Masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) merasa prihatin dan terpanggil atas terjadinya kebobolan dana di Bank Kalbar dengan nilai yang cukup besar, yakni diperkirakan sebesar 20,5 miliar rupiah. Meliputi Rp. 17 miliar di Capem Karangan dan Rp. 3,5 miliar di Kantor Cabang Pemangkat. Selain itu, masih terdapat beberapa kasus serupa di kantor cabang dan cabang pembantu lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum LEGATISI INDONESIA, Ahyani, BA., pada, Selasa (13/08/2024)

Ahyani juga menegaskan bahwa peristiwa ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalbar sebagai tempat menyimpan dana. Oleh karena itu, atas nama masyarakat Kalbar, ia meminta kepada 15 Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Barat, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna mengganti Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar berinisial (R).

Menurut Ahyani, kinerja Dirut Bank Kalbar tersebut sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin panutan. “Dia dinilai tidak mampu menjalankan manajerial dan memimpin Bank Kalbar dengan baik, sebagaimana yang telah diamanahkan kepadanya,” tegas Ahyani.(*/dok-ist./hms-li/@J&B)

Tinggalkan Balasan