JEJAKHUKUM.net]
Pontianak _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan aksi penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Publik pun bertanya-tanya: siapa yang menjadi sasaran operasi ini?
Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
Sumber lokal menyebut bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK di sejumlah titik — tetapi hingga berita ini ditulis, lembaga antikorupsi belum buka suara soal identitas lokasi atau target.
Berdasarkan kasus sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan tak kurang dari 16 titik di Kalbar, dengan sasaran kantor Pemerintah dan rumah pejabat.
Dalam penggeledahan sebelumnya (April 2025), titik sasaran mencakup kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah serta rumah-rumah pejabat terkait.
Dalam kasus itu, KPK menyita dokumen, perangkat elektronik, dan barang bukti lain dari lokasi penggeledahan.
Ada indikasi bahwa proyek jalan di Kabupaten Mempawah menjadi objek investigasi utama.
Bahkan, KPK kini disebut sedang mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam kasus proyek jalan di masa ia menjabat Bupati Mempawah.
Namun, penyidik KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ria Norsan sejauh ini masih digolongkan sebagai saksi, belum menjadi tersangka.
Analisis & Kemungkinan Target
Berdasarkan pola operasi dan riwayat kasus:
Sasaran penggeledahan kemungkinan besar pejabat publik di birokrasi proyek infrastruktur, khususnya Dinas PUPR atau instansi yang terkait pengadaan jalan/proyek publik.
Target bisa berupa kantor pemerintahan kabupaten/kota dan hunian pejabat yang memiliki otoritas dalam pengadaan proyek.
Karena KPK juga sedang “menggali” dugaan keterlibatan Gubernur Ria Norsan, bukan tidak mungkin operasi kali ini juga menyasar figur-figur yang berada dalam jaringan atau aliran kebijakan proyek jalan di masa lampau.
Operasi KPK mungkin bertujuan menemukan dokumen pendukung — misalnya kontrak, korespondensi internal, bukti aliran dana — agar konstruksi kasus bisa dikuatkan.
Catatan Keberimbangan & Imbauan Publik
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi sasaran terakhir penggeledahan tersebut.
Masyarakat sebaiknya menahan diri dari menyimpulkan nama-nama pejabat sebagai tersangka tanpa bukti kuat.
KPK perlu memberi keterbukaan agar penggeledahan tak disalahtafsirkan sebagai operasi pencitraan atau intimidasi.