JEJAKHUKUM.NET– Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berkomitmen mengoptimalkan belanja pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi daring Bekasi Berani Beli atau Bebeli.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro di Cikarang, Minggu, mengatakan telah melaksanakan sosialisasi kepada para pejabat pembuat komitmen hingga operator sebagai tahap awal pengenalan aplikasi milik pemerintah daerah itu.
“Sudah disosialisasikan ke pejabat di lingkungan dinas kami, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat pengadaan barang dan jasa, hingga operator di perangkat daerah kami,” katanya.
Sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung penggunaan situs belanja daring Bebeli dalam setiap pengadaan barang dan jasa, sesuai instruksi Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Benny menyebutkan situs belanja daring Bebeli akan menjadi opsi pertama dalam pengadaan barang dengan nominal di bawah Rp50 juta di ruang lingkup Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
“Tentu saja output kebijakan ini adalah membantu mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pelaku UMKM yang menjadi member aplikasi Bebeli agar lebih maju dan berkembang,” katanya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi Iwan Indra mengatakan sedikitnya ada 913 pedagang dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Kabupaten Bekasi yang sudah tergabung di situs Bebeli dengan aneka ragam produk yang ditawarkan.
“Produknya bervariasi mulai dari kebutuhan alat tulis kantor, perlengkapan komputer dan aksesoris, peralatan elektronik, cinderamata, hingga produk olahan makanan dan minuman dengan total transaksi hingga kini lebih dari Rp3 miliar,” katanya.
Iwan memastikan jumlah pedagang yang tergabung di aplikasi belanja daring Bebeli akan terus bertambah mengingat situs perniagaan elektronik ini ditujukan untuk pemberdayaan pelaku UMKM, koperasi, maupun sejenis yang ada di Kabupaten Bekasi.
Dirinya juga mengaku optimistis realisasi transaksi ekonomi pada situs ini akan terus tumbuh mengingat tren konsumsi masyarakat pun sudah mulai beralih ke pembelanjaan elektronik.
“Belajar dari kondisi pandemi COVID-19 lalu di mana pelaku usaha online tetap bertahan di tengah gempuran lonjakan kasus virus tersebut. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada perangkat daerah untuk belanja di Bebeli. Yang terpenting adalah teman-teman UMKM tetap semangat berjualan, berproduksi, dan berinovasi. Karena UMKM menjadi penggerak utama perekonomian daerah,” katanya.
(*Red)