JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menerima penghargaan kategori dari PT. Jasa Raharja. Penghargaan tersebut diberikan pada kategori dukungan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui optimalisasi penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja pada Hari Ulang Tahun PT. Jasa Raharja ke-62 di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyampaikan, “Bahwa penghargaan ini diberikan kepada Dirjen Keuda secara pribadi, Bapak Fatoni dan tim, yang telah banyak melakukan inovasi, gebrakan, support dan kerjasama yang luar biasa, sehingga target Jasa Raharja tahun ini mampu melampaui target.” Ujarnya.
“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pak Fatoni atas kerja keras dan kerjasamanya,” Ucap Rivan.
Menanggapi penghargaan yang diberikan PT. Jasa Raharja, Fatoni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas atensi, penghargaan dan kepercayaan PT. Jasa Raharja.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesaia (Polri) beserta seluruh jajaran, bersama-sama dalam Tim Pembina Samsat Nasional, serta rekan-rekan dan semua pihak yang telah memberikan dukungan, membantu, memberikan inspirasi dan motivasi,” ungkap Fatoni.
Meskipun demikian, Fatoni mengatakan penghargaan tersebut bermakna bahwa tugas dan tanggung jawabnya semakin besar dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor yang berdampak pada pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pada sisi lain, Fatoni menjelaskan betapa besar potensi PKB dan BBNKB. “PKB dan BBNKB merupakan sumber PAD yang sangat potensial dan menjadi primadona, berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah. Bahkan kontribusinya mencapai lebih dari 60 % terhadap PAD provinsi,” Papar Fatoni.
Fatoni menambahkan, “kepercayaan harus dijaga, dirawat dan diimplementasikan dengan kerja nyata. Sebab, penghargaan itu bukan hanya sekedar diberikan begitu saja, tetapi diberikan atas dasar kepercayaan, kinerja dan kerja tim yang kompak, yang dianggap mampu mengemban tugas negara dengan baik.” Imbuhnya.
“Penghargaan ini mengandung konsekuensi besar, yakni kami mampu mempertahankan kepercayaan dan mampu meningkatkan kinerja,” Pungkasnya.
Sebagai informasi, hadir langsung dalam kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun PT. Jasa Raharja yang ke-62, antara lain Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Pelaksana Harian (Plh). Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Kepala Binamas Baharkam Polri, Direktur Utama Jasa Raharja, Komisaris Utama Jasa Raharja, Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, dan Direktur PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), tokoh pengamat pelayanan publik dan transporrasi umum, serta jajaran PT. Jasa Raharja seluruh Indonesia.(*/dok-ist./hms-kemendagri/SZ/Tim-Red)