JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil meraih penghargaan terbaik peringkat pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori Pagu Besar. Penghargaan diberikan pada acara Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I TA 2023 kepada Satker Mitra Kerja Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV. Kegiatan itu berlangsung di Kantor KPPN Jakarta IV, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Dalam kesempatan itu Ditjen Bina Keuda berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus. Penghargaan lainnya yaitu berhasil memperoleh peringkat kedua kategori penggunaan Digipay One terbaik. Penghargaan ini diberikan atas frekuensi transaksi belanja melalui toko daring/marketplace yang disediakan oleh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Mandiri.
Penghargaan berikutnya, Ditjen Bina Keuda Kemendagri berhasil meraih peringkat kelima kategori penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbaik. Penghargaan ini diberikan berdasarkan frekuensi transaksi belanja barang/modal sekaligus pertanggungjawaban penggunaan Uang Persediaan (UP) KKP.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, penghargaan ini berhasil didapatkan tidak lepas dari kerja keras seluruh satuan kerja pada Ditjen Bina Keuda.
“Saya mengucapkan terima kasih atas prestasi dan kinerja pengelolaan keuangan dan anggaran Ditjen Bina Keuda. Terima kasih kepada semua pegawai dan tim yang telah bekerja keras. Semoga penghargaan ini bisa menambah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan. Sehingga kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Fatoni. (*Red)