DPP LBH FRIC Apresiasi Polri Ungkap Dugaan Korupsi dan TPPU Jampidsu

Berita, Daerah, Nasional114 Dilihat

Jakarta, JEJAKHUKUM.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Fast Respon Indonesia Center (DPP LBH FRIC) memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas pengungkapan dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Jampidsus.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP LBH FRIC, M. Hatta, S.H., M.H., CFLS, PLA. Menurutnya, langkah tegas Polri ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen bersama.

“LBH FRIC yang dibentuk oleh Organisasi Fast Respon Indonesia Center, mengapresiasi Polri. Polri dan Kejaksaan adalah penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar M. Hatta.

Ia juga menegaskan bahwa para petinggi di kedua institusi tersebut saat ini konsisten menjalankan visi misi Presiden dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Penegakan hukum yang tegas dan tanpa tebang pilih ini harus kita dukung bersama. Ini bukti negara serius menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam foto yang beredar, terlihat sinergi kuat antara jajaran Polri dan Kejaksaan. Momen tersebut dinilai DPP LBH FRIC sebagai simbol soliditas aparat penegak hukum dalam menjaga marwah hukum di Indonesia.

DPP LBH FRIC berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum, serta menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang masih berani bermain dengan uang negara.

(Tim)