JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Tak Biasanya, Mobil Tangki Biru melakukan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Enggano, terindikasi telah melanggar Standart operating procedur (SOP). Diketahui, dari pantauan awak media terlihat mobil tangki berwarna biru pengangkut BBM ke penyalur SPBU Enggano, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada, Minggu (12/03/2023).
Apakah ini kebijakan baru yang dibuat pihak Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Jakarta Utara?. Pasalnya, menurut salah satu tokoh masyarakat Andi Tan biasanya kalau pengiriman untuk SPBU harus memakai mobil Tangki yang berwarna merah putih sesuai dengan prosedur standar operasional Pertamina.
”Kalaupun ada perbantuan dengan menggunakan mobil tangki biru putih biasanya ada stiker bertulikan bantuan operasional seperti hari-hari besar, juga ada surat permintaan resmi dari PT. Pertamina,” ujar Andi.
Hal senada dijelaskan, Achmadi, SE selaku ketua umum LIPBB Migas menanggapi terkait Mobil tangki pengisian SPBU yang tidak ada Lambang Patra Niaga.
“Saya Curiga, kuat dugaan saya minyak dari luar dijual ke SPBU dengan harga murah,” ucapnya.
Dirinya juga menduga masih adanya kapal -kapal yang menjual minyak ke SPBU, Jadi kalau masalah BBM di Pemerintahan Indonesia masih banyak musuh dalam selimut yang melakukan hal-hal yang tak wajar dan tidak benar.
“Saya meminta kepada pihak Pertamina jika ada media ataupun LSM yang hendak konfirmasi terkait temuan dilapang harap diterima dengan baik, jangan justru malah menghindar dan jika menghindar patut dicurigai,” tegas ketua umum LIPBB Migas itu.
“Tidak ada hubungannya dengan kebakaran Pertamina plumpang, karena yang terbakar hanya rumah dan warga tidak ada armada yang terbakar, jadi itu perbantuan unit mobil operasional untuk apa,” gumamnya.
Achmadi juga meragukan keabsahan surat jalannya dan ia menduga surat jalannya itu seperti editan.
Pihak Terminal pengisian Bahan Bahan Bakar minyak Plumpang Jakarta Utara saat ini membuat kebijakan baru, BBM untuk SPBU diangkut mobil tangki berwarna Biru Putih dan tidak ada tulisan berlogo Pertamina CQ PT. Patra Niaga di lambung mobil Tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak tersebut.
Padahal biasanya BBM untuk SPBU diangkut mobil tangki berwarna merah putih yang juga mengangkut BBM bersubsidi ke setiap SPBU. Sedangkan mobil tangki berwarna Biru Putih biasanya mengangkut BBM Non Subsidi untuk industri dan perkapalan juga disertakan nomor register dari BPH Migas.
Ketika dijumpai awak media Andi selaku pengawas SPBU Enggano ia mengatakan mobil tangki biru putih itu hanya mengirim saja ke SPBU Enggano. “Dan biasanya sih warnanya merah putih mobil tangkinya,” paparnya.
Andi juga menjelaskan terkait mobil tangki warna biru putih yang tidak ada tulisan Pertaminanya, itu hanya bantuan mungkin armadanya kurang disana dan pihak Pertamina minta bantuan ke PT. Mertju dan PT Indah Prakasa Sentosa.
“Manager sedang tidak ada ditempat, tadi sedang keluar,” ucapnya, saat awak media menanyakan pimpinannya.
Sementara itu, Sainan, sang driver mobil tangki, menuturkan pengiriman hanya dikasih surat jalan saja, ini memang mobil industri namun semua PT dipakai untuk perbantuan pertamina karena kekurangan armada yang warna merah putih.
“Saya hanya bantuan satgas dan ini sudah berjalan dua mingggu sejak terjadi kebakaran depo Pertamina plumpang,” ungkapnya.
Dalam penuturannya, Sainan juga mengungkapkan bahwa bukan PT Mertju dan PT Indah Prakasa Sentosa saja, tapi semua PT dimintai untuk perbantuan pengisian di SPBU.
Pada hari Rabu, (15/03/2023) beberapa awak media ingin mengkonfirmasi ke PT. Pertamina Regional Wilayah 1 yang beralamat di Jalan kramat Raya, mirisnya justru ditolak masuk oleh Zulkifli selaku Danru Security.
”Pimpinan dan manager sedang tidak ada di tempat, di atas tidak ada orang, semua sedang berkunjung ke Pertamina Plumpang, perintah atasan, wartawan tidak diperbolehkan masuk,” kata Zulkifli ketus.(*/dok-ist./fwj.i/jakut/tiwong/red)