Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses

Berita, Daerah, Hukum630 Dilihat

Karawang, JEJAKHUKUM.net – Sebagai Aktivis Anti Korupsi yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, Fadhil mengungkapkan kepada Wartawan tentang lembaganya yang memiliki data kongkret terkait Implementasi Dana Desa dari keseluruhan.

Saat ini dirinya sedang mendalami isi dari data laporan Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran melalui SisKeuDes yang sudah terlaksana sebelumnya.

Dalam laporan keuangan Desa yang dilakukan oleh SisKeuDes banyak kejanggalan yang nyata, dalam arti tidak sebenarnya sesuai yang dilaporkan.

Melalui data yang ada, tampak SisKeuDes tidak bisa bekerja, terkesan dipaksakan. Kemungkinan atas instruksi Pimpinannya (Kades).

Dikonfirmasi langsung terhadap Kades, melalui Telpon WhatsApp nya, terkait apa yang ada dalam laporan keuangan Desa yang menunjukkan adanya dugaan Pemalsuan dokumen negara,Kades Badru Zaman tidak terima malah Emosi.

” Saya hubungi by WhatsApp pribadi nya, Kades malah Emosi” jelasnya.

Dari neraca perhitungan keuangan yang dilaporkan ke negara, tampak jelas laporan tersebut bukan hasil kerja nyata, terkesan hanya Template, dan dari beberapa item pekerjaan hampir semuanya tidak masuk di logika sehat.

” Masa iya ada pekerjaan JUT (Jalan Usaha Tani) Volumenya hanya 1 meter menghabiskan anggaran 182 juta, dan ada beberapa hal lagi yang nyaris sama” jelas Fadhil.

Bukti nya dari pekerjaan Dana Desa Lemah Makmur yang dilaporkan ke negara adalah palsu, LIN sepertinya akan segera melakukan perlengkapan Dokumen untuk pelaporan, dan menurut nya ,hal ini tidak boleh di tunda

Bukti data yang dihimpun (pembangunan JUT dengan volume 1 meter menghabiskan 182 juta.)

” Kami akan segera membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi, dokumen segera kami persiapkan,agar segera proses,” . Tutupnya.

Berikut data yang kami miliki terkait Desa Lemah Makmur;

(Egi)