Karawang, Jejakhukum.net – Ketua Umum Gerakan Pengangguran Remaja Karawang (GEPREK), Endang Macan Kumbang, menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi besar-besaran pada tanggal 30 September 2024. Aksi ini direncanakan akan mengepung salah satu kawasan di Kabupaten Karawang serta kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang. Menurut Endang, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan keluhan para pengangguran yang selama ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Endang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan minimal 15.000 peserta aksi yang berasal dari pengangguran di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang. “Alhamdulillah, sampai minggu kedua sekarang, kita sudah terbentuk di 18 koordinator kecamatan (korcam) untuk merekrut seluruh pengangguran yang ada di kecamatan masing-masing,” ujar Endang Macan Kumbang saat diwawancarai pada Sabtu (14/9/2024).
Menurutnya, aksi ini digelar karena rasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak menanggapi serius permasalahan pengangguran di Karawang. “Sudah tiga kali demo kami waktu itu memberikan data 500 pelamar usia 18 sampai 23 tahun ke Komisi 4 DPRD, Bupati, dan Disnaker. Mereka hanya mengatakan iya-iya, tapi satu pun tidak ada realisasi,” tegasnya.
Endang menyebutkan bahwa lamaran yang diajukan sebanyak 500 orang, namun hingga saat ini belum ada yang diterima kerja. “Sistem yang mereka terapkan online, tapi dari 500 orang pun enggak ada yang masuk. Kami sudah terlalu jengkel dengan kebijakan ini,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa aksi ini akan menjadi bukti nyata bahwa Karawang memiliki tingkat pengangguran yang cukup tinggi. Berdasarkan data statistik, pengangguran di Karawang mencapai dua digit, lebih dari 10 persen dari total penduduk.
“Kami akan membuktikan nanti pada tanggal 30 September berapa angka pengangguran sebenarnya di Karawang. Jangan bilang Karawang tidak ada pengangguran. Angka statistik menunjukkan pengangguran di atas 10 persen,” jelasnya.
Rencana aksi ini tidak hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga untuk mendorong pemerintah agar serius menangani masalah pengangguran. Visi misi dari GEPREK, kata Endang, adalah untuk mengurangi dan meminimalisir angka pengangguran di Karawang.
“Rencana gerakan 30 September 2024 kepung Kawasan Karawang dan Pemda Kabupaten Karawang. Minimal visinya adalah mengurangi, menyerap, dan meminimalisir pengangguran yang ada di Karawang,” paparnya.
Endang berharap aksi ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. “Mudah-mudahan rencana tanggal 30 September berjalan dengan lancar dan sukses, insya Allah,” pungkasnya.
(Red)