BEKASI | JejakHukum.Net – Sebagai ajang silaturahmi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) melaksanakan kegiatan milad ke-24 tahun yang merupakan acara spesial dan istimewa dengan menggabungkan perayaan hari jadi (milad) organisasi GMBI dengan tradisi saling mema’afkan (Halal Bihalal) di bulan Syawal.

Agenda tersebut tentunya bertujuan dalam rangka memperkuat silaturahmi, meningkatkan kesolidan, solidaritas serta bersyukur atas usia baru, diselingi kesan dan pesan, ramah tamah dalam suasana penuh kekeluargaan yang digelar bertempat di Rumah kediaman Ketua Abah Zakaria yang terletak di Kawasan Rawa Semut, Jalan Semut Api, RT.005/RW.011, Margahayu Kecamatan Bekkasi Timur Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat pada, Sabtu (28/03/2026).
Kegiatan berlangsung secara khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh anggota dan pengurus GMBI serta masyarakat [warga] sekitar. Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat solidaritas antar-anggota di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chan terkait kegiatan dimaksud, dengan menuturkan bahwa dalam amanat pesannya via daring (zoom meeting), Ketua Umum LSM GMBI, Moh. Fauzan Rahman, SE kerap menyampaikan, bahwa dalam rangkaian transformasi organisasi dengan slogan solidaritas tanpa batas. “Ketum menekankan terhadap mekanisme perubahan paradigma ke arah yang lebih positif dan konstruktif,” ujar Delvin.
“Berusaha seluruh jajaran GMBI lakukan transformasi ke akar rumput dan lebih berfokus pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. Dalam sisi sosial dan keagamaan; dengan menghimbau serta mengarahkan anggota untuk menjadikan GMBI sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, keagamaan serta kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.
Seluruh jajaran anggota dan pengurus LSM GMBI berkomitmen pencegahan radikalisme; dokrin GMBI senantiasa siap menjadi garda terdepan dalam mencegah paham radikalisme.
“Selain juga, pendampingan hukum dan kebijakan publik. Fokus perjuangan organisasi adalah mendampingi masyarakat bawah untuk mendapatkan hak-haknya serta mengawal kebijakan tata kelola pemerintahan agar senantiasa pro-rakyat,” imbuhnya.
Hal tersebut tentunya untuk memastikan seluruh anggota LSM GMBI di berbagai tingkat wilayah-provinsi maupun distrik bergerak sesuai aturan hukum dan visi transformasi yang ditetapkan oleh pusat (DPP).
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Distrik, Asep Sukarya, juga menegaskan bahwa di usia ke-24 tahun, GMBI harus semakin berani mengambil peran sebagai kontrol sosial yang sangat kritis terhadap pemerintah dalam mengemban amanah birokrasi.
“GMBI tentunya tidak boleh hanya sebagai penonton. Kami akan terus berada di garis depan dalam mengawal kepentingan masyarakat bawah. Selanjutnya, jika didapati adanya ketimpangan atau ketidak-adilan, kami pastikan GMBI hadir dan tetap akan bersuara,” tegasnya.
Kegiatan tersebut berjalan secara tertib, lancar sesuai rencana dan secara simbolis dilakukan pemotongan tumpeng serta terlihat dengan kesan mendalam yang ditunjukkan Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Abah Zakaria.(*/dok-ist./bks-kota/@ZARK)














