Forum Mahasiswa Kaltim DKI Gelar Aksi, Ary: Dugaan 21 IUP dan Oknum yang Terlibat Wajib Ditindak-lanjuti

JAKARTA, JEJAK HUKUM.NET – Forum Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Khusus Ibukota (DKI) melakukan aksi dalam rangka meminta penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan) ilegal. Kegiatan aksi damai digelar pada, Kamis (1/12/2022).

Aksi yang berjalan di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan ini memiliki tiga point tuntutan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti.

Kordinator Lapangan (Korlap) Ary Irawan mengatakan bahwa point pertama dalam tuntutan tersebut ialah meminta Kementerian ESDM mengusut 21 IUP yang diduga bodong berletak di Kaltim.

“Kami juga meminta pihak yang diduga terlibat untuk bisa dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku sekarang,” ungkapnya kepada awak media.

lebih lanjut, Ary Irawan menuturkan kalau hal ini berangkat dari satu kepedulian terhadap institusi penegakan hukum yaitu Polri dengan beredarnya isu keterlibatan beberapa oknum dalam kasus pertambangan ilegal di Kaltim.

Hal tersebut juga dikatakannya berdasarkan dari video pengakuan salah satu oknum kepolisian soal setoran uang hasil pertambangan ke Kabareskrim Mabes Polri dan juga beberapa nama yang terdapat termasuk mantan Kapolda Kaltim dan antan Wakapolda Kaltim.

“Bahkan dugaan kami juga ada beberapa bawahan lainnya sampai ketingkatan Polresta di setiap daerah yang mempunyai aktivitas tambang ilegal seperti Kukar, Samarinda, Bontang dan Penajam Paser,” terangnya.

Oleh karna itu selaku mahasiswa Kaltim DKI meminta kepada Jendral Polisi Drs listyo sigit prabowo M.S.i selaku Kapolri untuk menindak tegas serta menyelidiki semua yang diisukan terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Serta meminta kementerian terkait untuk menyelidiki dugaan 21 IUP ilegal yang didasari ucapan dari Wakil Ketua Pansus investigasi pertambangan DPRD Kaltim M. Udin

“Selama Kaltim masih dieksploitasi sumber daya alamnya maka selama itu pula perlawanan akan terus berlanjut sampai dengan rakyat Kaltim mendapatkan kedaulatannya,” tegasnya.

(red)