Gandeng JULEHA, Pemkot BEKASI Sosialisasi Penanganan Hewan Qurban Wujudkan Qurban Aman, Sehat dan Bebas Zoonosis

BEKASI | jejakhukum.net – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha Tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi dan Pelaksanaan Qurban, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPPP) Kota Bekasi memberikan sosialisasi terkait penanganan hewan qurban di Balai Patriot, Plaza Kantor Wali Kota Bekasi yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB pada, Minggu (18/06/2023).

Acara kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono dengan didampingi oleh Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert S.W Panjaitan, Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Mi’ran Syafii lalu diisi dengan pemateri Dr. drh. Supratikno, M.Si, PAVet, selaku Asessor penyembelihan halal dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis, IPB University, drh. Yusni M.P dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Prov. Jawa Barat, drh. Syamsul Ma’arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Ust. Zulkarnain dari DPD JULEHA Kota Bekasi serta dihadiri oleh Para pengurus DKM se- Kota Bekasi, Pantia Qurban, pengurus DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Bekasi dan juga beberapa warga masyarakat Kota Bekasi.

drh. Syamsul Ma’arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian RI saat memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan materi dalam kegiatan “Sosialisasi Penanganan Hewan Qurban” yang bertempat di Balai Patriot, Plaza Kantor Wali Kota Bekasi pada, Minggu (18/6).dok-istimewa/zark

Dalam sambutannya Plt. Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono mengatakan bahwa giat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang proses penanganan hewan qurban. Mulai dari pemilihan hewan, pemeliharaan sebelum penyembelihan, hingga metode penyembelihan yang sesuai dengan tuntunan syariat agama Islam.

Selain juga terkait penanganan daging qurban yang sesuai kaidah Kesehatan agar qurban dapat berjalan dengan aman dan sehat serta terhindar dari penyakit zoonosis yaitu penyakit hewan yang dapat menular dari hewan ke manusia.

“Dalam hal ini, yang diutamakan adalah kesejahteraan hewan qurban sehingga dapat menjaga kualitas daging yang dihasilkan, sosialisasi ini akan mencakup berbagai aspek yaitu penekanan pada pentingnya memilih hewan qurban yang sehat, cukup umur dan sesuai kriteria yang ditetapkan. Pembelajaran tentang penanganan hewan qurban, penanganan daging, Pelatihan praktis tentang teknik penyembelihan yang benar, sesuai dengan prinsip-prinsip halal dan kesejahteraan hewan agar daging yang dihasilkan ASUH (aman, sehat, utuh dan halal) sehingga kita terhindar dari penyakit zoonosis,” ungkap Tri.

Turut menambahkan Kepala DKP3 Kota Bekasi, Herbert S.W Panjaitan mengungkapkan bahwa sosialisasi penanganan hewan qurban ini bukan hanya untuk penanganan hewan qurban oleh juru sembelih dilokasi pemotongan saja, akan tetapi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran penyakit hewan menular dan penyakit zoonosis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit PPR yang menyerang domba atau kambing.

“Tentu diharapkan dengan adanya sosialisasi ini pengurus DKM, panitia qurban, para juru sembelih dan masyarakat dapat mengetahui kriteria pemilihan hewan qurban yang sesuai ketentuan, tata cara penyembelihan halal dan penanganan daging qurban sesuai dengan kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal),” ujarnya.

Saat memberikan keterangan kepada jejakhukum.net, Herbert mengatakan bahwa bimbingan teknis (Bimtek) atau sosialisasi yang dilaksanakan merupakan dalam rangka menyambut Hari Raya Qurban tahun 1444 Hijriyah, kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus mesjid/ DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) wilayah di 12 Kecamatan.

“Kita mengundang hanya sekitar 100 peserta, yang datang hadir mencapai 298 peserta tentu kita malah senang. Ternyata antusias warga sangat bagus, bagaimana nanti dilokasi (areal) pemotongan hewan qurban, para juru sembelih hewan atau Juleha (Juru Penyembelihan Halal) secara profesional. Telah terlatih bagaimana tata laksana penyembelihan hewan secara baik dan Syariah,” tegas Herbert.

Dalam mengantisipasi penyakit hewan qurban, Herbert juga menjelaskan bahwa untuk saat ini ada penyakit PMK dan LSD.

“Kalau PMK kan sudah kita vaksin jauh-jauh hari sebelumnya, sedangkan LSD, karena memjelang Hari Raya Qurban, kan ada rentang waktu yang harus kita jaga 21 hari kalau tidak salah. Dan besok dalam Apel Senin Pagi akan kita lepas Tim Panitia Qurban, melibatkan Polres, Kodim, unsur Kecamatan, DKM dan dokter kesehatan hewan,” pungkasnya.(*/dok-ist./hms-Bon/ZARK)

Tinggalkan Balasan