Jasa Raharja dan Tim Pembina SAMSAT Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri Reward bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Berita, Daerah132 Dilihat

JEJAKHUKUM.net][

Jakarta, 06 November 2025 — Jasa Raharja bersama Tim Pembina SAMSAT terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sejak tahun 2023, Jasa Raharja menggagas kerja sama strategis dengan para merchant dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Melalui program ini, masyarakat yang telah melakukan pelunasan Pajak Kendaraan

Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berhak mendapatkan voucher potongan harga atau diskon dari berbagai merchant yang telah menjadi mitra aktif Jasa Raharja dan Tim Pembina SAMSAT di masing-masing wilayah.

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 2.358 merchant di berbagai daerah telah bergabung dalam program ini, dengan total 8.754 wajib pajak yang telah memanfaatkan voucher apresiasi tersebut. Jenis usaha yang terlibat pun beragam, mulai dari makanan dan minuman, fesyen, elektronik, hingga kebutuhan rumah tangga, dengan potongan harga yang ditawarkan mulai dari 10 persen.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud dari komitmen perusahaan untuk mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.

“Kepatuhan pajak akan tumbuh ketika masyarakat merasa dihargai atas kontribusinya. Karena itu, melalui kerja sama Jasa Raharja dan Tim Pembina SAMSAT dengan para merchant lokal, kami ingin menciptakan pengalaman positif bagi wajib pajak, bahwa membayar pajak tepat waktu juga memberi manfaat langsung bagi mereka,” ujar Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperkuat layanan publik, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan, di mana masyarakat mendapatkan manfaat, pemerintah daerah memperoleh peningkatan pendapatan pajak, dan pelaku usaha memperoleh eksposur yang lebih luas.

“Kami melihat dampak positif dari kolaborasi ini, baik dari sisi kepatuhan masyarakat maupun peningkatan aktivitas ekonomi lokal. Program ini juga menjadi sarana

promosi efektif bagi merchant, karena mereka dapat menjangkau segmen pelanggan baru dari kalangan wajib pajak aktif,” tambahnya.

Salah satu mitra yang telah bekerjasama yang turut merasakan manfaat langsung dari kolaborasi ini adalah Planet Ban, yang telah bekerja pada beberapa outletnya di seluruh wilayah Indonesia. Putra Pratama, Public Relation Head Division Planet Ban, menyampaikan, “Kerja sama antara Jasa Raharja dan Planet Ban melalui pembagian voucher kepada wajib pajak yang taat terbukti memberikan hasil yang baik bagi perusahaan kami, dan traffic yang datang ke toko kami pun meningkat. Kami berharap kebaikan ini juga bisa berbalik ke Jasa Raharja, dan kami juga berharap kerja sama ini bisa diperluas ke wilayah Jasa Raharja lainnya.”

Sementara itu, Perum Bulog Cabang Gorontalo juga menjadi bagian dari sinergi ini dengan memberikan paket sembako harga khusus bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraannya. Hingga saat ini sudah total 150 voucher paket sembako yang telah digunakan oleh wajib pajak di Gorontalo.

La Ode Suleman Ngkalusa, Pimpinan Bulog Cabang Gorontalo, menyampaikan, “Program ini bukan hanya mendorong masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak, tetapi juga membantu Bulog dalam menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat. Sejak Februari hingga Oktober 2025, lebih dari satu ton bahan pangan telah tersalurkan melalui program ini. Sinergi seperti ini adalah contoh nyata kolaborasi antar-BUMN yang berorientasi pada pelayanan publik.”

Jasa Raharja berharap program ini dapat terus berkembang dan diperluas jangkauannya ke lebih banyak merchant dan daerah di seluruh Indonesia. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mewujudkan pelayanan publik yang inovatif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.