Karawang, JEJAKHUKUM.NET. – Sebagai pembicara dalam diskusi ini, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriyana dan akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang, Dr.Hj Cucu Sugiarti.
Ketua KPPI Karawang, Hj. Sri Rahayu mengatakan, diskusi ini sebagai pembekalan perempuan anggota KPPI menghadapi kontestasi Pemilu 2024, karena tahapan pemilu sudah dilalui hingga penetapan (Daftar Calon Tetap) dan tinggal persiapan memasuki masa kampanye yang sesuai jadwal akan dimulai pada 28 November 2023,”ucapnya.
Sri Rahayu menyampaikan, target KPPI di Pemilu 2024 yaitu 50% anggota KPPI yang maju menjadi calon legislatif bisa meraih kursi DPRD Karawang, karena di Pemilu 2019 kami sudah berhasil mencapai target 28%, Pemilu 2024 harus lebih dari 30% yang dapat meraih kursi DPRD Karawang.
“Di pertemuan ini, kami memberikan pembekalan, pemahaman dan motivasi kepada perempuan yang ingin maju berkembang, karena sesunguhnya musuh berasal dari dalam kita sendiri, caleg perempuan harus maju dan sukses jangan hanya jadi pelengkap di Pemilu 2024, caleg KPPI harus menang di Pemilu 2024,”ungkapnya
Lebih lanjut Sri Rahayu menuturkan, anggota KPPI terdiri dari berbagai lintas Partai, ketika sudah bergabung di KPPI, kami tidak akan membeda bedakan, perbedaan warna Partai adalah sebuah seni, kami akan kedepankan suara perempuan. Perempuan harus berkiprah di masyarakat, mengambil hati masyarakat.
“KPPI sudah terbukti banyak mengantarkan perempuan untuk meraih kursi DPRD, terbukti pada Pemilu 2019 lalu, perempuan mampu meraih 14 kursi DPRD Karawang, kami mampu mengantarkan Bupati Karawang dari perwakilan perempuan di Pilkada 2019 dan saat ini mantan sekertaris KPPI mampu menjadi Ketua KPU Karawang, hal tersebut merupakan sejarah dan torehan prestasi KPPI Karawang,”tandasnya. (*Sultoni)