KEJATI KALBAR BERHASIL MENYELAMAT KAN Rp.170 M UANG NEGARA DALAM KASUS TAMBANG DIKALBAR

Artikel368 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

Pontianak

Gerakan yang dilakukan kejati Kalbar diajung kan jempol oleh PW GNPK RI Kalbar Ellysius Aidy C.P.L.A dalam rangka menyelamatkan Rp.170 milyar ini kerja yang benar benar luar biasa walaupun tersangka nya belum dipublikasikan

 

Mungkin ini strategi dalam pengembangan kasus pertambangan tersebut semoga nanti ada tersangka nya yang diumumkan selama ini masyarakat Kalbar berharap jagan kasus pertambangan saja yang menjadi pokus kejaksaan tinggi Kalbar

 

Namun kasus kasus terpikor lainya yang telah dilaporkan oleh masyarakat mau pun lbaga juga harus disikat sehingga tidak ada celah bagi para maling uang Negara

 

Dalam 1 bulan sudah memperoleh hasil yang baik sehingga PW GNPK RI Kalbar berpendapat kenapa para mantan mantan oknum kepala Kejaksaan Tinggi yang pernah bertugas di kalbar dalam menuntaskan kasus kasus tambang tidak berani menyikat nya seperti boksit ,tambang dikalbar

 

Ini menjadi catatan buram penegakan hukum dikasus pertambangan sehingga patut dicurigai ibarat angin pukul angin mari kita dukung bapak Kajati yang telah menorehkan prestasi terbaik untuk Kalbar dana yg disita lumayan besar kalau tidak serius dan tahan mental bisa saja dana yang Rp.170 Meliar tersebut hilang atau tidak bisa terungkap

 

Bravo Bapak Kejati Kalbar beserta seluruh tim nya yang sudah menangani kasus tersebut masyarakat menunggu terungkapnya kasus kasus lainnya dikalbar seperti kasus,Napak tilas Kab Ketapang dan kasus kasus lainnya dikalbar yang banyak belum terungkap namun sudah dilaporkan oleh masyarakat diKejaksaan Tinggi Kalbar

 

Dan semoga jejak ini diikuti oleh APH lainnya dikalbar jangan hanya kejahatan yang kecil-kecil saja yang ditindak namun yang besar besar alias kasus kakap juga disikat.”pungkas Aidy