KEKERASAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR KEMBALI TERJADI DI WAJOK HULU*   _Empat Korban Dipukuli, Keluarga Tempuh Jalur Hukum_

Artikel280 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

MEMPAWH, Kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini di Gang Surya, Desa Wajok Hulu KM 10,2, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah. Peristiwa itu menyeret 4 korban, sebagian besar masih anak di bawah umur.

 

Peristiwa bermula Minggu malam, 28 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban pertama berinisial PT dipanggil oleh pelaku berinisial IJ ke rumah warga berinisial AR di Gang Surya.

 

Sesampainya di lokasi, tanpa peringatan IJ langsung memukul kepala PT. Benturan keras membuat kepala PT terbentur kursi di belakangnya hingga mengeluarkan darah. Setelah itu PT masih ditendang. Dalam kondisi itu PT tidak melawan dan hanya menahan sakit.

 

Tidak berhenti di situ. Korban kedua berinisial FR yang juga masih di bawah umur datang menyusul. IJ kembali melayangkan pukulan dan tendangan. Selang beberapa saat korban ketiga DN datang dan mengalami perlakuan sama. Korban keempat pun bernasib serupa.

 

Aksi IJ baru berhenti setelah DY datang dan melerai. Sebelum pergi, IJ sempat menantang: “Kalau tidak terima silahkan tunggu saya. Siapa yang lapor jangan menyesal,” ujar salah satu korban menirukan ucapan pelaku kepada awak media.

 

*Orang Tua Lapor ke Polisi*

Empat hari setelah kejadian, tepatnya 2 Juli 2026, orang tua para korban baru mengetahui peristiwa tersebut setelah didatangi awak media. Merasa tidak terima, tiga dari empat orang tua korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Jungkat. Satu korban lainnya tidak bisa hadir.

 

Menerima laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Jungkat Agus Wahyudi menegaskan kasus kekerasan terhadap anak adalah atensi.

 

“Karena ini kasus atensi, kami hanya bisa menerima laporan awal. Setelah itu berkas akan kami limpahkan ke Polres Mempawah. Kami minta orang tua korban bersabar menunggu surat panggilan dari Polres,” kata Agus Wahyudi.

*Upaya Konfirmasi*

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pelaku IJ untuk dimintai keterangan guna keberimbangan pemberitaan. Pihak-pihak terkait di lokasi kejadian juga masih terus dikonfirmasi.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak di Mempawah yang kembali menyita perhatian publik.