BLITAR, JEJAKHUKUM.NET – Saat moment hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah / 2023 Masehi dan ketika libur lebaran ini, personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0808/Blitar melaksanakan kegiatan perbantuan pengamanan dan pengawasan terhadap kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini, bertempat di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas II B yang terletak di Jalan Merapi Nomor 02 Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar pada, Selasa (25/4/2023).
Agar para keluarga dari warga binaan dapat merasa nyaman dan aman saat menemui sanak saudaranya di Lapas, anggota Kodim 0808/Blitar siap membantu pengamanan, dengan tujuan agar kegiatan ini dapat berjalan secara lancar, aman dan kondusif.
Sersan Mayor (Serma) Martinus Manao, salah seorang anggota Kodim 0808/Blitar yang sedang melaksanakan pengamanan tidak lupa menghimbau kepada para pengunjung agar tidak membawa barang-barang yang berbahaya dan terlarang.
Dan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan Serma Martinus dan anggota yang lain membantu melaksanakan pengecekan barang bawaan para pengunjung Lapas. “Kami juga melakukan pemeriksaan untuk mengecek barang bawaan para pengunjung WBP sesuai dengan prosedur yang sudah di tentukan oleh pihak Lapas Kelas II B Kota Blitar,” ujar Serma Martinus.
Lebih lanjut, Serma Martinus juga menghimbau bagi keluarga dan kerabat warga binaan yang menitipkan barang, diharapkan agar mengisi data dan alamat lengkap. “Hal ini tentunya sebagai bentuk pertanggung jawaban dari penitip kepada warga binaan maupun kepada petugas. Sehingga mudah untuk dilakukan pengecekan dan yang lainnya,” tegasnya.(*/dok-ist./pen.Dim0808/FAZZA).