Konsolidasi KBPP POLRI Tetapkan A.H. Bimo Soeryono Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Artikel430 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

Jakarta — Forum Konsolidasi Pengurus Daerah KBPP Polri resmi menetapkan A.H. Bimo Soeryono, S.E., S.H., sebagai Ketua Umum KBPP Polri periode 2026–2031. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri jajaran pengurus daerah serta pembina organisasi.
Acara konsolidasi turut dihadiri Pembina KBPP Polri, Brigjen Pol. M. Rudy Syarifuddin, S.I.K., S.H., yang saat ini menjabat sebagai Dirbintibmas Mabes Polri. Kehadiran unsur pembina tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi putra-putri Polri di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih A.H. Bimo Soeryono menyampaikan bahwa forum konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk membangun soliditas dan kebersamaan antar pengurus daerah demi membawa organisasi KBPP Polri ke arah yang lebih baik.

“Melalui forum ini kita membangun kebersamaan dan soliditas sesama pengurus untuk membangun organisasi KBPP Polri ke depan agar lebih baik serta kembali kepada jati diri organisasi,” ujar Bimo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pembina, khususnya Kapolri, atas perhatian besar terhadap organisasi KBPP Polri sebagai wadah putra-putri keluarga besar Polri di Indonesia.

Menurutnya, konsolidasi tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran pengurus daerah agar lebih aktif membantu tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum terpilih juga menunjuk Ilham Arief Sirajuddin sebagai Sekretaris Jenderal dan Bayu sebagai Bendahara Umum KBPP Polri periode 2026–2031.

Selain itu, sejumlah formatur dari pengurus daerah, di antaranya dari Metro Jaya, Papua Barat, dan Kalimantan Selatan, turut ditunjuk untuk membantu penyusunan kepengurusan Pimpinan Pusat KBPP Polri periode 2026–2031 guna menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan hasil risalah sidang, forum konsolidasi juga merekomendasikan waktu selama satu bulan untuk merampungkan susunan kepengurusan baru sekaligus mempersiapkan agenda pelantikan pengurus pusat KBPP Polri.
(Sumber Berita: Media Group Mitra Polri)