‘Lecehkan’ Profesi Wartawan dengan ‘Ternak KAMBiNG’, Oknum Assisten Anggota Dewan F-PKB dilaporkan Ke Polisi

JAKARTA | jejakhukum.net – Viral statemant oknum assisten Anggota DPRD Kota Bandung dari salah satu fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial (DM) melalui sebuah chat. Oknum tersebut terindikasi telah menghina profesi wartawan dengan menuliskan kata – kata yang sangat menghina profesi jurnalis di group whatsapp Divkum Jabar 1 saat menanggapi share link berita oleh wartawan terkait bosnya; ‘Janji Manis Politik Kartu Warga Binaan DPC PKB Kota Bandung yang Tidak Jelas Fungsi’.

Percakapan (chat) dan statement yang diduga dibuat oleh oknum assisten Anggota DPRD Kota Bandung fraksi PKB berinisial (DM) dengan bangganya menyebut; “yang penting mah kualitas Kang Ton, bukan kuantitas, antum ‘ngejapri ngirimin rilis tapi isinya itu itu aja. Antum ternak media Kang Ton? Ternak mah kambing, biar gede, bukan media,” Tulis DM dalam chat-nya pada hari Sabtu 25 Nopember 2023.

Plt Ketua FWJ Indonesia DPD Jawa Barat Tony Maulana bersama Jajarannya saat menyambangi Polrestabes Bandung terkait pelaporan penghinaan profesi dirinya yang dilakukan seorang oknum Assisten Anggota DPRD Kota Bandung dari F-PKB berinisial (DM) dengan surat bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/1132/XI/2023/SPKT/ POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.dok-istimewa/biro-jakut/fazza 

Tri Wulansari salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang juga dikenal sebagai pegiat jurnalis menanggapi sikap dengan keras oknum tersebut sebagai ketidak-mampuan membangun komunikasi yang sehat.

Bos-nya anggota dewan loh, tapi yang meradang assistennya. Tentunya statemen yang keluar dari seorang yang memiliki pendidikan dan wakil rakyat diwilayahnya itu harus mampu menciptakan suasana serta kondusifitas yang baik. Bahkan setidaknya dapat menerima kritik dan saran dari kawan – kawan jurnalis ketika ada penyimpangan maupun aduan warga,” ujar Wulan melalui keterangan resmi FWJ Indonesia di Jakarta pada, Selasa (28/11/2023) siang.

Dalam penyampaiannya, Wulan juga menyebut seseorang yang tidak bisa menghargai karya dari profesi jurnalis sama halnya Dia seolah buta ilmu. “Jurnalis adalah mata, telinga dan gerak yang berfungsi sebagai kontrol sosial kinerja Pemerintah (eksekutif), legislatif, TNI, Institusi Polri, maupun lembaga hukum dan lembaga negara serta hal – hal yang dianggap tak sejalan dengan aturan yang berlaku. Mengkritisi sesuatu yang dianggap perlu, itu adalah hal yang harus diperbaiki oleh mereka yang duduk sebagai pejabat publik,” papar Wulan.

Sebagai pilar keempat (4) demokrasi), tentunya peran terpenting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia adalah jurnalis. Dengan tulisan dan karya-karyanya, jurnalis mampu meyakinkan kepada bangsa lain, bahwa bangsa Indonesia berhak untuk merdeka.

“Saya kasih pemahaman ya, seorang pahlawan Nasional H.O.S Tjokroaminoto pun pernah membuat sebuah kutipan dengan niat bangga terhadap seorang jurnalis. Kutipan itu berbunyi seperti ini, ‘jika kalian ingin menjadi pemimpin besar, maka menulislah seperti wartawan dan berbicaralah seperti orator,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wulan juga menuturkan bahwa dalam persoalan penghinaan profesi yang dilakukan oleh oknum assisten Anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PKB berinisial (DM) sangat tidak elok dan sangat kurang karena tidak beretika.

“Bahasa dia itu menyebut, lebih baik piara (ternak) kambing daripada media. Dan itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh ketua Plt. FWJ Indonesia DPD Jabar kemaren,” ungkap Wulan.

Wulan juga akan berkordinasi dengan 21 advokat dan pengacara FWJ Indonesia terkait adanya pelecehan profesi wartawan yang menimpa Plt. Ketua FWJ Indonesia DPD Jawa Barat.

Terpisah, Ketua Plt. Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Jabar Tony Maulana, diketahui pada hari Senin 27 Nopember 2023 juga telah mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuka laporan polisi terkait dugaan penghinaan Profesi Wartawan oleh Oknum Asisten Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKB, yakni (DM).

Tony didampingi jajaran pengurus FWJ Indonesia DPD Jabar membuka LP tersebut dan diterima dengan baik oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dengan surat bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/1132/XI/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Dugaan penghinaan tersebut dilakukan oleh (DM) di WA Group Divkum Jabar 1 yang dimana berisi sejumlah elemen masyarakat, Ormas OKP, kepolisian, TNI, bahkan Anggota Dewan dengan tujuan group tersebut berbagi berbagai informasi.

DM melontarkan kalimat tulisan “Yang penting mah kualitas Kang Ton, bukan kuantitas. Antum mah ngejapri ngirimin rilis dari banyak media, tapi isinya itu itu aja. Antum ternak media Kang Ton? ternak mah kambing kang Ton, biar gede, bukan media. ” Tulis DM dalam chat-nya.

Kalimat tersebut dilontarkan DM setelah membagikan satu link berita online lokal sanggahan atas berita sorotan terhadap boss nya terkait Janji Politik, Kartu Warga Binaan PKB kota Bandung yang dinilai tidak jelas fungsi.

“Alhamdulillah, laporan kami FWJ Jabar diterima dengan baik oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Mau apapun pasal yang diterapkan itu kewenangan penyidik. Yang jelas dengan penghinaan yang DM lontarkan di group tersebut kami (awak media) sangat sakit hati dan mengalami kerugian reputasi yang dipertaruhkan. DM harus dapat mempertanggungjawabkan ucapan tulisannya di hadapan hukum,” kata Tony.

Di tempat yang sama, Agus Yudistian selaku Ketua LBH Divkum menuturkan dalam permasalahan ini dirinya siap membantu dan mendukung rekan-rekan awak media untuk mengawal kasusnya hingga tuntas.

“Kami siap membantu dan men-support rekan-rekan awak media untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutur Agus.

Agus juga berharap, senada dengan Plt. Ketua DPD Jabar bahwa pihak Kepolisian mesti responsif dalam perkara yang sangat jelas telah melecehkan profesi jurnalis. “Kami tentu sangat berharap, polisi dapat secara tegas memproses hukum terduga pelaku penghinaan profesi Jurnalis, karena Jurnalis itu profesi yang mulia dan membantu mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.(*/dok-ist./fwj.i/dpd-jabar/hms-red/FAZZA)

Tinggalkan Balasan