BEKASI | jejakhukum.net – Dinas Lingkungan Hidup (tim Gakkum-LH) Kota Bekasi dengan support anggota Satpol PP dan personel Kepolisian dari Polsek Jatisampurna bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan salah seorang tokoh masyarakat Kranggan, Anim Imanuddin mendatangi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan yang diduga telah melakukan pelanggaran dengan membuang limbahnya ke saluran air warga di RT.001/RW.01, Kp. Jatirangga. Terpantau, sidak dilakukan pada, Rabu (07/6/2023).
Anim Imanuddin bersama dinas LH Kota Bekasi dan jajaran terkait usai melakukan pertemuan serta dialog dengan pihak manajemen perusahaan, hadir ibu Citra dan Richard. Dalam keterangan pers-nya, Anim mengatakan bahwa pihak perusahaan berjanji menyelesaikan permasalahan sistem instalasi saluran pengelolaan limbahnya, serta yang berefek terhadap warga.
“Bahwa selama (pihak perusahaan) tidak memenuhi standar operasional yang ada (dari Dinas LH), ya saya bilang istirahat dulu (untuk ops.produksinya), tadi kan saya sampaikan begitu,” tutur Anim.
Ia juga mengharapkan sinergitas stakeholder kawasan, terutama dari RT maupun RW yang punya wewenang di wilayah. “Apalagi kan awal permasalahan yang menimpa warga, saya dapat laporannya dari ketua RW.01,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama berdasarkan Keterangan Ketua RT.01, Kp. Jatirangga, pak Saja dan dibenarkan oleh seorang warga, bahwa akibat dari pembungan limbah PT. NFS, yang terletak di Jalan Mesjid At Taqwa (akses Jln. Raya Lurah Naman), terindikasi berefek terjadinya kontaminasi terhadap air tanah Warga, sehingga air tanah warga tidak dapat digunakan.
“Jangankan untuk Minum, dipakai Mandi saja tidak bisa. Hingga untuk mengepel lantai saja lengket (seperti) berminyak dan berbau Asem, seperti (ma’af) t*i kucing,” ujar salah seorang Warga yang tidak mau disebutkan namanya di lokasi.
Ketua RW.01, Saja sangat mengapresiasi kehadiran dinas LH beserta jajarannya dan pihak terkait Kepolisian/Satpol PP bersama dengan anggota Dewan yang telah merespon apa yang menjadi keluhan ataupun permasalahan warga yang terdampak.
“Permasalahan ini bermula dengan adanya laporan yang masuk ke kami, yakni pada tanggal 19 mei 2023 dari aktivitas produksi PT. NFS yang di sinyalir ada beberapa warga yang air tanah (sumur)-nya diduga terkontaminasi limbah dari pabrik permen (produksi Jelly Gummy Candy),” paparnya.
Kemudian di lakukan pendalaman, lanjut Saja, melalui investigasi dan penyuluhan. “Didapatkan dengan hasil diketahui air sumur warga beraroma tidak sedap. Kemudian airnya itu keruh, serta kalau terkena kulit terasa gatal dan jika di pakai untuk mengepel lantai menjadi agak lengket, seperti itu,” ungkap Saja.
Saja juga dalam penuturannya menjelaskan, air Limbah yang dibuang dan limpas ke pemukiman warga, telah menimbulkan bau Asem, sehingga sangat mengganggu ketenangan serta kenyamanan hidup warga di RT.001/RW.01, Jatirangga Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi Jawa Barat.
“Case (kasus) yang telah menimpa warga, dapat di simpulkan bahwa dari tiga orang warga yang kita ajak komunikasi (intensif), mereka ternyata telah menggali sumur ditempat (lokasi) baru. Ada yang sudah 1 tahun yang lalu, kemudian ada yang 6 bulan dan juga sudah ada yang telah 8 bulan,” paparnya.
“Artinya, hal ini ternyata bukan saja (terjadi) saat ini aja. Apalagi keberadaan perusahaan (PT. NFS) ini sudah lebih dari 20 tahun. Maka kalau sekarang dirasakan efek dari pencemaran (limbahnya) kalau tidak segera tertangani tidak menutup kemungkinan kedepannya, ini (tentu) akan berdampak lebih luas lagi,” pungkasnya.
PT. NFS yang diwakili, Citra dengan didampingi Richard saat ditanya produksi akan tetap berjalan, dan sepertinya keberatan untuk memberikan tanggapan lebih luas, karena ia merasa masih dalam proses mencari solusi dari permasalahan yang ada.
“Saya belum bisa komentar (banyak) ya, mohon ma’af, karena masih proses mencari solusi,” ujarnya singkat.(*/dok-ist./tim-red/fwj.i/bks/ZARK)