LIN Akan Laporkan Kepala Dinas PUPR Karawang ke Kejati Jabar!

Berita, Daerah, Hukum214 Dilihat

Karawang | Jejakhukum.net – Buntut dari audiensi beberapa waktu lalu yang tidak kunjung selesai, Lembaga Investigasi Negara melalui Wakil Sekretaris DPC menjelaskan akan melaporkan Kelapa Dinas PUPR Kabupaten Karawang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam waktu dekat.

“Kami akan segera menindaklanjuti temuan ini keKejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam waktu dekat. Karena sampai sekarang, belum juga ada informasi bahwa Kepala Dinas PUPR mau menjelaskan dengan datanya terkait temuan Lembaga kami”.

” Ada pekerjaan yang diduga fiktif dan ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai lokasi dan masih banyak lainnya yang menjadi tugas Kepala Dinas PUPR. Rusman Kusnadi, ST. Seharusnya dia dapat menjelaskan dengan terperinci melalui datanya bukan berdasarkan opini yang disampaikan melalui para staf nya.

Kami miliki data seluruh anggaran DPUPR dari tahun sebelumnya sampai tahun berikutnya. Hasil Investigasi ditemukan banyak pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas tersebut yang diduga fiktif dan ugal-ugalan”, jelas Fadhil, pada JejakHukum.net. Senin,03/03/25.

Wakil Sekretaris Lembaga Investigasi Negara (LIN) Beraudiensi di DPUPR Karawang. Foto : Admin LIN DPC Karawang

Fadhil juga mengatakan, “Tidak hanya Dinas PUPR saja yang memiliki daftar merah. Ada Bappeda , PRKP, Dinkes,LH, RSUD Karawang dan RSUD Jatisari serta Dinas lainnya yang masuk daftar pelaporan bergilir nanti nya. Kami pastikan akan Menindaklanjuti hasil temuan ini, tapi sebelum hal itu terjadi,kami berharap masih ada inisiatif baik dari pemegang kebijakan untuk dapat menjelaskan dengan sebenarnya agar bisa kami pelajari serta pahami dengan jelas, sebelum berkas laporan kami lengkapi,” tutupnya.

Hal ini dapat disimpulkan, selain Kepala Dinas PUPR (Rusman Kusnadi, ST) yang bermasalah, sepertinya dalam hal ini Lembaga Investigasi Negara memegang banyak data terkait dosa-dosa para pejabat Kabupaten Karawang.

Untuk saat ini, Kepala Dinas PUPR masih ditunggu penjelasannya dengan datanya, jangan berlari menjauh karena tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Kalau memang tidak memiliki dosa pekerjaan, diharapkan segeralah memberikan klarifikasi dengan sebenarnya kepada LIN. Dengan data sebagai bukti penyelesaiannya sudah dilakukan.

Lagi pula hal kecil seperti ini seharusnya segera dapat diselesaikan, jangan menunggu ramai, karna akan memperkeruh suasana. (Red)