LIN Temukan Data Kekurangan Volume SDA BMBK Bekasi Senilai 2.237 Milliar, Penegak Hukum Kemana???

Berita, Daerah100 Dilihat

Bekasi, Jejakhukum.net – Kerugian Negara tahun anggaran 2023 pada Dinas SDA BMBK Kabupaten Bekasi sepertinya luput dari perhatian Institusi Penegak Hukum.

Pasalnya, dari ratusan pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh Dinas tersebut masih ada kekurangan yang sudah semestinya dikembalikan.

Lembaga Investigasi Negara (LIN), mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum dalam waktu dekat.

” Tentang kekurangan volume dari pekerjaan di Dinas SDA BMBK, datanya valid, pastinya akan kami tindak lanjuti ke Institusi Penegak Hukum yang ada di Jakarta, yah pastinya KPK,” Kata EPENDI, Kamis (26/12/24), selaku Ketua DPC LIN Karawang.

Menurut Ependi,kasus seperti ini sangat banyak hampir di semua daerah, karna jaringan yang sulit untuk bisa mendapatkan data tersebut, sehingga para pejabat korup dengan mudahnya memainkan data keuangan seenaknya.

” Data seperti ini paling sulit di dapat, syukur nya, Lembaga Investigasi Negara melalui jaringannya bisa mendapatkan nya secara mudah, dan pastinya dari kejadian ini kami akan tindaklanjuti hingga tuntas ke Penegak Hukum, agar ada efek jera bagi pelaku korupsi di instansi terkait “, Kata Dia.

Dari data yang ada, belasan Dinas dan Badan di pemerintahan Kabupaten Bekasi sepertinya harus mendapatkan perhatian khusus dari penegak hukum, kalau dibiarkan, pastinya akan habis uang negara di korupsi oleh otak kotor oknum pejabat yang bercokol.(Tim)