LIN Tentang CSR: Jangan Sampai ada Tumpang Tindih Atas Nama Pembangunan

Berita, Daerah, News84 Dilihat

Karawang, Jejakhukum.net – Kejelasan tentang Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang mana menjadi tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar saat ini menjadi perhatian Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Pasalnya, tidak adanya keterbukaan informasi dari masing-masing penyelenggara negara baik Badan usaha yang dimiliki oleh negara (BUMN ) maupun Badan usaha Perorangan atau Swasta.

Hal ini dapat disimpulkan ada sesuatu yang besar yang sedang ditutupi mereka para pengusaha tentang kewajiban atau tanggung jawab sosialnya, suatu hari nanti pastinya akan terbongkar.

 

” Baik BUMN atau perusahaan perorangan menurut Undang-undang 40/2007 tentang CSR, UUPT dan PP 47/2012 dikatakan dalam aturan tersebut CSR adalah sebuah tanggung jawab sosial yang harus menjadi komitmen perusahaan dan sifatnya berkelanjutan, transparan dan akuntabel,” Jelas Ependi.

Informasi yang diberikan oleh seorang Kabid di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, begitu janggal. Perusahaan yang ada di Karawang lebih dari Sembilan ratus (900), anehnya hanya 116 Perusahaan yang baru memberikan informasi tentang Implementasi CSR nya, lalu yang lainnya bagaimana?

” Perusahaan di Karawang lebih dari Sembilan ratus, kalau implementasi nya sesuai dan tepat sasaran, pastinya banyak masyarakat Karawang yang terbantu, dan harus dipastikan, jangan sampai ada tumpang tindih anggaran, apakah pembagunan yang sedang dilakukan menggunakan Dana dari APBD atau CSR, pastinya harus ada keterbukaan oleh penyelenggara dan terawasi dengan benar,” menurut dia.

Tentang pembangunan yang menggunakan uang dari pajak rakyat, sudah seharusnya rakyat di berikan informasi seluas-luasnya oleh penyelenggara negara,jangan ada yang ditutupi agar jelasnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan tidak tumpang tindih dengan anggaran yang dikeluarkan melalui hasil CSR.

Hal ini perlu dan harus menjadi perbincangan masyarakat Karawang, jangan sampai sebagai masyarakat yang kurangnya informasi tentang anggaran untuk pembangunan dari mana asalnya dijadikan manfaat oleh oknum terkait untuk kepentingan pribadi atau golongannya.

” Kami berharap kepada pemerintah daerah, segera berbenah, berani memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan menggunakan APBD atau CSR, tutup Dia. (Team)