Memalukan!! Ini dia Tampang PNS  KESBANGPOL di Bekasi yang Tega Tilep Honor Supir Ambulance dan Diduga Manipulasi LPJ

Berita, Daerah, Hukum757 Dilihat

Kabupaten Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Tanpa ada kesalahan dan pemberitahuan, Plt Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, tega-teganya mengambil sebagian honor supir Ambulance yang notabene sang supir hanya seorang warga sipil biasa dan tidak memiliki pekerjaan selain ini.

Ditemui didesa Tanjungsari, sang supir (Bonang) dan di saksikan seorang Institusi TNI (Babinsa) menjelaskan kepada Lembaga Investigasi Negara (LIN) saat dikonfirmasi. Alat bukti transfer honor  pun sudah diberikan sebagai penguat, jelas Ependi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu ( 12/11/25) di kantor sekretariat nya.

Selain honor yang di potong setiap bulannya, ada anggaran untuk service Ambulance yang juga di Markup, jelasnya.

” Laporan ke negara honor supir ambulance sebesar 24 juta/ tahun,nyatanya hanya hanya 18 juta atau 1.5 juta perbulan. Bukan hanya itu, ada anggaran yang dilaporkan untuk service Ambulance sebesar 4juta/ tahun, menurut Bonar hanya diterima 300 ribu dalam tiga bulan.

Selain Ambulance, ada program Ketahanan pangan yang mana hasil investigasi LIN, ternyata program tersebut sebatas ada, dan anggaran ratusan juta dalam setiap tahunnya tidak sesuai kenyataan yang ada,” kata dia.

Kasus pemotongan honor supir ambulance oleh seorang Plt Kepala Desa Tanjungsari, tersibak bahwa Aulia Julian Nur,adalah seorang PNS dan posisinya adalah sebagai staf di Kantor KESBANGPOL Kabupaten Bekasi.

Begitu teganya Aulia terhadap seorang supir yang notabene upahnya sebagai supir jauh dari kata cukup, tetapi masih juga di kadalin.

Apakah hal ini harus terus dibiarkan tanpa ada sanksi hukum?

Mendengar dan menelaah permasalahan demi permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi, Ependi dan para ahli hukumnya di Lembaga Investigasi Negara, akan segera melakukan pelaporan ke Kejaksaan Agung RI, agar pelimpahan Lapdu nya ke wilayah segera diproses. Dipastikan pantauan kinerja Kejaksaan negeri terekam oleh JAMWAS.

” Divisi hukum dari LIN akan segera melakukan pelaporan ke Kejaksaan Agung RI, agar upaya peran serta masyarakat membantu negara dalam hal meminimalisir  adanya dugaan tindak pidana korupsi dimasing-masing instansi pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dirasakan manfaatnya”, tutupnya.

(Fadhil)