JAKUT | jejakhukum.net – Putaran balik di Jalan Danau Agung Utara yang berjarak sekitar 200m dari persimpangan lampu merah Blok A dikeluhkan oleh warga, maupun ketua RW dan tokoh masyarakat sekitar. Terutama dari RW.08, 09, 10 dan RW.18, Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang mobilitas sehari-harinya melewati jalur putar balik tersebut.
Pasalnya, uji coba penutupan putar balik tersebut bukannya mengurai kemacetan atau memperlancar arus lalu lintas di Jalan Danau Sunter Utara, akan tapi justru malah menambah kemacetan akibat terjadi menumpukan kendaraan pada putaran balik berikutnya dari putaran balik yang ditutup tersebut, terpantau pada, Jum’at (16/6/2023).
Salah seorang warga RW.18, Peter juga mengkritisi kegiatan uji coba penutupan jalur putaran balik tersebut. “Jadi tambah jauh dan macet, kami mohon jangan ditutuplah,” ujarnya, Peter mengungkapkan bahwa ia merasa karena dari RW.18 yang terdekat putaran baliknya yaitu yang sedang uji coba di wilayah RW.09, 08 dan seberang RW.10.
Dari pantauan awak media ini, putaran balik yang digunakan para pengendara sementara ini di dekat Pengisian Bahan Bakar dimana kemacetan malah bertambah, hal ini diakibatkan karena selain akses jalan sempit volume kendaraan yang berputar balik ke arah Kemayoran dan ke arah Danau Sunter Barat tersebut semakin bertambah setelah ditutupnya putaran balik yang ditutup dalam rangka uji coba tersebut.
“Iya saya tidak setuju, karena tambah memperparah terjadinya kemacetan jalanan,” kata H. Teddy, warga RW.08 yang setiap hari juga menggunakan jalur putaran balik tersebut.
Senada dengan H. Teddy, Ketua RW.09, Marthin juga sangat keberatan bila putaran balik yang bersinggungan dengan Wilayah RW.09, tersebut ditutup, karena putaran berikutnya cukup jauh dan malah akan membuat jalan justru semakin macet.
“Jauh dan macet,” ungkapnya.
Rachmah warga RW.09, juga tidak setuju terkait penutupan putaran balik tersebut, meskipun dalam tahap uji coba, ia beralasan semakin jauh dan tambah kejebak macet. “Akses putar balik menuju Lampu merah Blok A menjadi jauh, sedangkan putaran balik seberang POM Bensin (SPBU) Pertamina sebelan Dunkin Donnut sering kali macet karena antrian kendaraan di POM Bensin tersebut,” paparnya.
Untuk mengurai kemaceatan di Jalan Danau Sunter Utara, Rachmah menyarankan,
Pertama Khusus lampu Merah Blok A yang dari arah Sunter Mall menuju Griya maupun sebaliknya untuk hari Senin s/d Jumat pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB lebih diperlama lampu hijaunya. “Hal ini di karenakan jalur kedua ini merupakan akses central. (Aktivitas dan frekuensi kendaraan lebih banyak dibanding dari arah lain),” ucap Rachmah.
“Kedua khusus nasabah bank, seperti Bank Mandiri tidak diperbolehkan keluar dari Bank Mandiri langsung potong menuju puter balik jembatan menuju RS. Satya Negara karena itu lawan arah menyebabkan kendaraan yang ingin memutar balik dari Griya ke lampu merah Blok A tersendat, hingga ujung-ujungnya macet. Bisa dipakaikan pembatas beton,” imbuhnya.
Selanjutnya yang ketiga, lanjut Rachmah, jangan ada Pak Ogah di puteran balik tersebut (arah Sunter Mall ke RS. Satya Negara), karena salah satu penyebab tersendatnya mobil jalan dari arah Griya ke Rs. Satya Negara.
Apalagi ada empat (4) wilayah RW yang bersinggungan dan memanfaatkan jalan putaran balik tersebut dalam keseharian pergi dan pulang beraktivitas, yaitu RW. 08, 09, 10 dan sebagian warga RW.018.
Lain lagi ungkapan kekecewaan Ketua RW.18, Fajar Budiman, di mana sesuai pengamatannya, dirinya mengatakan melalui sambungan telepon selulernya, bahwa sebenarnya sumber kemacetan ada beberapa titik lokasi yang harus dievaluasi, diantaranya yaitu;
1. Antrian POM Bensin Paradise
2. Lampu Merah perempatan Pizza Hut di mana banyak sepeda motor dan mobil berbelok kanan yang dilarang.
3. Putaran depan Perum Sagna, di mana banyak kendaraan langsung menyebrang kekomplek Sagna dan
4. Perempatan POM Bensin Shell, ada simpang yang ramai.
Namun demikian, Fajar tetap menyerahkan urusan hal ini kepada Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi DKI Jakarta. “Sementara biarlah Dishub melakukan uji coba penutupan tersebut sambil dievaluasi, meskipun telah mendapat protes masyarakat,” tegas Fajar.
“Warga saya lebih banyak memakai putaran depan POM Paradise karena lokasi RW saya berada setelah akses putaran itu,” pungkasnya.
Demikian juga dengan, Damin mantan LMK RW.10 serta tokoh masyarakat yang juga mantan ketua RW.08 H. Dari, bahwa mereka berdua sepaham dengan beberapa warga dan ketua RW untuk menolak jika putaran balik tersebut ditutup.
Sementara itu, Kasatpel Dishub Tanjung Priok, Raffles Gultom melalui sambungan telepon selulernya menyampaikan bahwa penutupan putaran balik tersebut dalam uji coba dan akan dikaji kembali.
“Uji coba hanya sekitar dua (2) minggu lagi,” jelasnya kepada jejakhukum.net, Jumat (16/6/2023) sore.
Lurah Sunter Agung, saat dihubungi jejakhukum.net menyampaikan kalau aspirasi warga, ketua RW dan tokoh masyarakat telah sampai di pihaknya. Masyarakat banyak yang keberatan dalam pertemuan forum RT dan RW, kemudian meminta agar putaran balik yang dimaksud dibuka saja.
“Sudah disampaikan ke Kasatpel Dishub Tanjung Priok dan Kasatpel berdasarkan keberatan tersebut telah meneruskan ke Kepala Sudin Dishub Jakarta Utara, uji coba tersebut sekitar 1 – 2 minggu,” bebernya.
Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas (Kasi Lalin), Agung hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya.(*/dok-ist./jakut/DAR)