JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Lurah Rawa Badak Selatan (RBS), Suhaena mengaku kaget dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengurus RT dan RW, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara yang digelar Jum’at siang (3/2/2023), Padahal kata dia, Pihaknya akan mengundang para pengurus RT dan RW untuk melakukan dialog (rembukan) atau pertemuan silaturahmi. Terkait adanya mosi tidak percaya terhadap dirinya selaku Lurah RBS.
Suhaena berharap agar para pengurus RT dan RW dapat lebih dewasa dalam melakukan keputusan maupun tindakan. “Seharusnya mereka selaku tokoh masyarakat memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakat, harus memberi cintoh yang positif kepada masyarakat serta merukunkan warga dan masyarakat. Tentunya itulah harapan saya,” kata Suhaena, saat dikonfirmasi awak media, di rumah dinas Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada, Jum’at (03/2/2023) siang.
Pada kesempatan itu, Suhena juga mengajak para Pengurus RT dan RW untuk menyelesaikan masalah bersama jika ada permasalahan diwilayah. “Mari kita selesaikan bersama-sama jika ada permasalahan dilingkungan. Saya ini hanya ditugaskan sebagai Lurah tanpa meraka saya ini bukan apa-apa,” ujar Suhaena.
Sementara itu, diwaktu yang bersamaan pantauan awak media, terlihat ratusan pengurus RT dan RW melakukan aksi unjuk rasa dengan dikawal ketat Kepolisian dari Polsek Koja di Kantor Lurah Rawa Badak Selatan (RBS), Kecamatan Koja, Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. Massa menuntut agar Lurah Rawa Badak Selatan (RBS) Suhaena segera dinonaktifkan dari jabatannya.
Arif Rahman Ketua Rukun Warga (RW) 08 selaku Koordinator aksi, menuturkan kepada awak media, bahwa ini merupakan tindak lanjut dari surat mosi atau permohonan evaluasi terhadap kinerja Lurah RBS yang dikirimkan langsung terhadap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak kunjung mendapatkan tanggapan.
“Surat tersebut ditandatangani sebanyak sembilan Ketua RW dan seluruh RT. Namun hingga 16 hari kerja tidak ditanggapi atau tidak ada realisasi apapun maka kami sepakat melakukan aksi damai hari ini,” ungkapnya.
Dalam surat tersebut, tutur dia dijelaskan apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkrit yakni pemindahan atau menonaktifkan Lurah Rawa Badak Selatan maka pihaknya akan melakukan aksi.
“Kehadiran pengurus RT dan RW disini adalah untuk membuktikan statemen dalam surat itu,” papar Arif.
Aksi damai tersebut dipicu adanya miskomunikasi antara Lurah RBS dan jajaran pengurus RW dan RT. Menurut Arif penyampaian narasi ataupun diksi yang dilakukan Lurah RBS Suhaena disinyalir sering kali menyakiti hati para pengurus RT dan RW.
“Dalam surat yang dikirimkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta ada sepuluh point namun salah satunya seringnya terjadi miskomunikasi antara Lurah RBS dan Pengurus RT dan RW,” kata dia.
Arif menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi damai kembali jika tuntutan para pengurus RT dan RW yakni agar Lurah RBS agar di non aktifkan dan digantikan Plt Lurah tidak ditanggapi oleh Pj Gubernur DKI.
“Harapan kami cuma satu yakni sesegera mungkin Lurah RBS mengundurkan diri dari jabatannya atau kepada pimpinan yang berwenang agar mem-Plt kan seorang Lurah di Kelurahan Rawa Badak Selatan ini,” pungkasnya.[]dok-istimewa/FAZZA