Naskah Kesepakatan Tentang Komponen Pendanaan Bersama Pilkada 2024, di Tandatangani oleh Kepala Daerah Se-Jabar

BANDUNG | jejakhukum.net – Dengan bertempat di Aula Gedung Sate, Komplek Pemprov Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Kepala Daerah se- Provinsi Jawa Barat, tandangani “Naskah Kesepakatan Bersama” tentang Komitmen Pendanaan Bersama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, mendatang. Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini dilaksanakan pada, Rabu (21/06/2023).

Tampak Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono hadir dan turut serta dalam penandatanganan naskah kesepakatan bersama tersebut. Diketahui, bahwa naskah kesepakatan bersama berisikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mendanai 7 (tujuh) komponen Pilkada 2024 dari total 9 (sembilan) komponen yang ada, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten se- Jawa Barat hanya mendanai 2 (dua) komponen yang tersisa.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menyampaikan amanat pesannya ketika dilaksanakan secara bersama-sama dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat terkait penandatanganan “Naskah Kesepakatan Bersama” yang berisikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mendanai 7 (tujuh) komponen Pilkada 2024 dari total 9 (sembilan) komponen yang ada, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten se- Jawa Barat hanya mendanai 2 (dua) komponen yang tersisa. Kegiatan digelar di Aula Gedung Sate, Pemprov Jawa Barat pada, Rabu (21/06).dok-istimewa/humas-wan/zark

Hal tersebut selaras seperti yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil, dalam amanat kata sambutannya. “Pilkada 2024 serentak di Jawa Barat dibiayai bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dimana dari sembilan komponen pembiayaaan Pilkada, Pemerintah Provinsi memutuskan untuk mengambil alih tujuh komponen,” tuturnya.

“Sementara untuk dua komponen lainnya dibiayai oleh Pemda setempat, sehingga Pemprov mengeluarkan anggaram diperkirakan sekitar Rp. 700 Miliar dengan perkiraan anggaran untuk Kabupaten/Kota rata-rata ada mulai di angka Rp. 30 Miliar dan tidak lebih dari Rp. 100 miliar,” ujar Ridwan Kamil.

Plt. Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono (paling kanan) hadir dan terlihat membubuhkan tanda tangan dalam kegiatan bersama Kepala Daerah Se-Jawa Barat terkait kegiatan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tersebut.dok-istimewa/humas-wan/zark

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pemaparannya juga berharap agar masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Barat dapat menggugah partisipasi para pemilih untuk menyumbangkan hak pilihnya dengan sosialisasi dan edukasi yang tepat kepada warga masyarakat.

“Berikan informasi tentang Pilkada kepada masyarakat dengan tepat, ajak dan tingkatkan partisipasi mereka untuk gunakan hak pilihnya nanti, lakukan langkah-langkah preventif akan bahaya penyebaran hoax sehingga tidak timbul pemahaman yang misleading di tengah-tengah masyarakat, jadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang bersih dan jujur serta bisa dinikmati dengan gembira oleh masyarakat,” tegas Ridwan Kamil.

Tampak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kanan) terlihat berbincang serius dengan Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (kiri) dalam kegiatan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama yang dilaksanakan bertempat di Kota Bandung pada, Rabu (21/06) tersebut.dok-istimewa/humas-wan/zark

Sementara itu, Dr. Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi menanggapi baik kesepakatan pendanaan bersama Pilkada 2024 mendatang tersebut, dan dirinya juga menyampaikan sikap serta komitmennya. “Kita secara commitment semarakan pesta demokrasi yang merupakan pesta rakyat Indonesia, maka pelaksanaannya mesti dijaga secara baik sehingga para pemilih merasa aman, nyaman dan dalam menjalaninya berproses dengan kondusif, semoga semua dapat berjalan dengan lancar sesuai penetapannya,” pungkas Tri Adhianto.(*/dok-ist./hms-ppid/wan/ZARK)

Tinggalkan Balasan