PONTIANAK, JEJAKHUKUM.NET – Kopdar (Kopi darat) Public Relation bukan sekedar ‘ngopi biasa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan jajaran demi terjalinnya silaturahmi antara rekan media dan juga rekan-rekan komunitas yang ada diseluruh Kalbar. Tampak turut hadir menggelar sharing session yang di gelar di rumah dinas Sekda di Jalan Zainudin Nomor 5 Pontianak, Kalimantan Barat Pada, Minggu (8/01/2023).
Kegiatan Kopdar yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Kalimantan Barat, dr.Harisson, M.Kes., serta Herman Hofi Munawar selaku ketua panitia penyelenggara dan rekan-rekan media bersama rekan-rekan komunitas yang berada di Provinsi Kalbar.
Kegiatan dibuka oleh ketua panitia penyelenggara dengan kata sambutan sekaligus menandai dimulainya pembukaan acara. Herman menyampaikan dalam hal ini adanya pertemuan dan berkumpul tidak lain adalah sebagai ajang silaturahmi, sinergitas serta terjalinnya komunikasi dua arah dengan insan media.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah hadir dan meluangkan waktunya, sebenarnya acara ini mendadak berdasarkan kesepakatan rekan-rekan. Saya juga langsung menghubungi Sekda untuk pertemuan acara Kopdar dan akhirnya beliau pun merespon dengan kebersamaan silaturahim,” kata Herman.
Selain itu, Herman juga menjelaskan bahwa pertemuan yang dilaksanakan tidak lain adalah ajang silaturahim dan bisa saling mengenal satu sama lain. “Semoga kegiatan ini bisa dilanjutkan kedepannya sekaligus juga sebagai ajang diskusi semoga nantinya bisa seperti Lawyers Club, kita bisa kupas Kalbar menjadi yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, dalam amanat sambutannya Sekda Provinsi Kalimantan Barat dr.Harisson, M.Kes., menyampaikan, dengan kegiatan melalui Kopdar Public Relation ini memberikan nuansa keakraban bisa saling mengenal satu dengan yang lainnya.
“Kedepannya kita akan lebih baik dan kita buat seperti Lawyers Club dan juga kita undang rekan kita dari media elektronik (TV), jadi rekan-rekan sekalian jadikan pertemuan ini sebagai diskusi dan saya pun akan menginformasikan kepada rekan dinas sebagai pejabat daerah yang mana pentingnya informasi dan juga berita-berita maupun informasi dari daerah,” ucap Sekda, dr. Harisson, M.Kes.
“Tentunya, saya juga sangat berterima kasih kepada rekan-rekan yang sudah hadir dalam acara Kopdar bersama di rumah dinas saya, dan pertemuan ini tidak ada maksud untuk ke 2024 dan tidak ada maksud apa-apa ini murni kita kopi darat (Kopdar) yang mana di group Whatsapp (WaG) Public Relation yang selalu memberikan informasi, dan inipun bukan hanya kopi darat tapi sebagai ajang diskusi yang bisa menambah masukan-masukan membangun di wilayah Kalbar, ini jauh lebih cepat dan maju dengan bantuan kawan-kawan semua. Tidak bisa membangun dengan sebagian kelompok saja, kita harus bersama-sama,” tegas Sekda Provinsi Kalbar dr.Harisson, M.Kes.
Dalam Kopdar tersebut salah satu perwakilan dari Media mengajukan sebuah pertanyaan yang mana ada image yang mengatakan terindikasi pejabat publik ada yang kurang berkenan dengan para kuli tinta. “Alergi terhadap Wartawan”.
Menanggapi pertanyaan salah satu wartawan saat tanya jawab terkait timbulnya alergi terhadap wartawan, Sekda pun menanggapinya dengan memberikan pemahaman secara normatif.
“Dalam hal ini selaku sekretaris daerah, saya akan memberikan sosialisasi dan di komunikasikan kepada rekan-rekan dan pejabat di dinas, dan juga agar lebih terbuka ataupun secara detailnya terkait data, misalnya agar dapat lebih transparan, jika saat hendak dikonfirmasi wartawan,” ucapnya.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan dari acara Kopdar ini, mampu dapat memberikan motivasi lebih baik dalam menjalin silaturahmi secara komunikatif dan bersinergitas. Acara pun dilanjutkan dengan sessi foto bersama Sekda bersama rekan-rekan yang hadir pada acara Kopdar Public Relation tersebut.(*/dok-ist./hms/JHON)