KAB.BEKASI | jejakhukum.net – Rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang menampilkan dua (2) orang komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) melancarkan aksinya dan berhasil mengondol (bawa kabur) satu unit Sepmot (Sepeda Motor) Honda Beat dengan Nopol B 4192 KCX, milik wanita Cantik, sementara nama di STNK Eva Zelfi dengan identitas sebagai warga Jalan Trida Timur XII, Blok D-22 Nomor 11 RT.013/ RW.14, Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi Prov. Jawa Barat pada, Sabtu (29/07/2023) siang.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, diketahui peristiwa Curanmor terjadi di Jalan Tarumajaya Raya, kawasan Setiamulya Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat sekitar Pukul 12.43 WIB ketika korban tengah berkunjung kerumah seorang kerabatnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, korban selaku pemilik Sepmot tersebut mengatakan sebenarnya dirinya hanya sebentar ketika berkunjung (bertamu), makanya memarkirkan kendaraannya di pingir jalan. “Saya padahal parkir cuma sebentar, sepeda motor saya langsung raib di ‘gondol’ maling,” ujarnya.
Akibat dari peristiwa tersebut dirinya terpaksa pulang ke kediamannya dengan menggunakan jasa transportasi ojeg online (Ojol). Dirinya juga menghimbau kepada aparat Kepolisian untuk bertindak responsif atas kejadian yang dialaminya, dan meminta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tarumajaya Polres Metro Bekasi dapat segera meringkus pelakunya.
“Saya sangat berharap kedua pelaku semoga dapat segera di tangkap pihak berwajib,” imbuhnya.
Hingga berita ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari jajaran (Reskrim) maupun Kapolsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi terkait kejadian Curanmor yang sudah sangat meresahkan warga Kabupaten Bekasi tersebut.(*/dok-ist./fwj.i/hms-bks/jakut/FAZZA)