JAKARTA | jejakhukum.net – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu rutin menggelar serta melaksanakan giat patroli malam dialogis dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2) di wilayah Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta pada, Senin (15/05/2023) malam.
Patroli malam dialogis merupakan giat rutin yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu setiap harinya. Dengan menggunakan sepeda motor dinas, anggota patroli menyusuri setiap sudut wilayah di Pulau Kelapa.
Menurutnya selain bertujuan mengenal setiap sudut wilayah, dengan melaksanakan patroli malam dialogis, anggota dapat lebih dekat dengan masyarakat. Dan juga dapat berinteraksi secara baik demi menjalin komunikasi dua arah, hingga muncul sinergitas dalam usaha mengamankan wilayah agar tetap kondusif.
Selain itu tujuan patroli dialogis juga untuk menjalin tali silaturahmi kepada warga masyarakat dan juga berkoordinasi tentang sitkamtibmas wilayah sekitar.
“Patroli dialogis merupakan giat yang bertujuan untuk lebih mengenal masyarakat sehingga jika ada permasalahan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat, kita dapat melakukan penyelesaian dengan baik dan berhubungan baik dengan masyarakat.” Kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto menjelaskan kepada awak media.
“Patroli dialogis yang dilaksanakan merupakan giat kewilayahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Melakukan komunikasi dengan metode sambang dan berinteraksi langsung dengan tujuan silahturahmi,” ungkap Iptu Didik.
Dalam patroli dialogis, setiap anggota akan lebih mengenal wilayahnya dan juga tak terlepas kepada individu dan warga masyarakat. “Dengan mengenal mereka maka kita akan mampu berkoordinasi dengan baik,” pungkasnya.(*/dok-ist./jakut/R-BASUKI)