Pejabat PNS Kab. Bekasi Terima Pemborong di Rumah, Luar biasa

KAB.BEKASI, JEJAKHUKUM.NET – Ada-ada saja kelakuan oknum seorang pejabat yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yang mana terpantau di kediamannya kedatangan dua orang Kontraktor proyek pembangunan.

Ketika ditanyakan terkait apa kepentingannya, dua orang Kontraktor tersebut mendatangi rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bekasi tersebut, hanya berkata bahwa kehadirannya hanya mengantar berkas, dan tidak mau menyebutkan nama.

“Saya hanya mengantar berkas ke Kabid, karna kalau dipemda banyak LSM dan Media,” kata dia kepada jejakhukum.net

“Saya sudah biasa antar berkas ke sini, paling nanti bang Tegar yang bawa ke Pemda,” ungkap dia pada, Selasa (27/12/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya seorang kontraktor asli Bekasi yang mengeluhkan terhadap salah seorang Kepala Bidang (Kabid) DPRKP, Yayan yang dinilai tidak kooperatif selama ini. Banyak Kontraktor Bekasi yang mengeluhkan terkait kinerjanya yang selalu memberikan kegiatan fisik kepada Perusahaan diluar Kabupaten Bekasi.

“Saya (Li- red) pemborong Bekasi, udah capek ‘nyari itu Kabid, mendatangi ke kantor, datangi rumahnya, ‘ngak pernah ketemu, pun sekali ketemu hanya janji lagi,” ungkapnya.

Emangnya dari Cabang Bungin ke arah Pemda Kabupaten Bekasi dekat apah. Bahkan seminggu tiga kali saya datang, buang-buang biaya (ongkos) doang, kita kan mau kerja bertujuan membangun Wilayah, tapi selalu dibegiin Bae. Jadi susah banget ‘nyari makan di kampung sendiri ge, giliran ada pemborong yang uangnya tebel, diterimanya dirumahnya, parah dah,” Pungkasnya.(*/dok-ist./Tim-Red)