JEJAKHUKUM.NET.KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan ratusan ruang kelas baru (RKB) untuk menyambut siswa baru tahun ajaran 2023/2024. Ruang kelas baru yang dikerjakan pada 2022 lalu itu secara bertahap diserahterimakan ke Dinas Pendidikan pada tahun ini.
Persiapan penyambutan siswa baru dilakukan Dinas Pendidikan bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang saat meninjau langsung kondisi gedung sekolah. Peninjauan dilakukan di SDN Babelan Kota 05 Kecamatan Babelan, Selasa (4/4/2023) kemarin.
“Pembangunan infrastruktur ini merupakan salah satu bukti komitmen Pemkab Bekasi dalam menunjang proses belajar mengajar,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Benny mengatakan, peninjauan ini dilakukan terhadap gedung sekolah yang dibangun pada 2022. Setelah melalui tahapan pengujian dan syarat administrasi lainnya, gedung sudah dapat digunakan
Ini merupakan kerja sama kami dengan Dinas Pendidikan untuk bersama-sama menciptakan sarana dan prasarana yang baik bagi peserta didik. Alhamdulillah silakan digunakan dan juga bisa untuk menyambut peserta didik pada tahun ajaran mendatang,” ungkapnya.
Total Rp214,08 miliar dialokasikan untuk membangun infrastruktur pendidikan pada 2022 lalu. Pagu tersebut dialokasikan untuk membangun 51 ruang kelas baru di tingkat SD dan 19 ruang kelas baru di tingkat SMP.
“Kami juga merehabilitasi kelas yang tidak lagi memadai. Total ada 268 ruang kelas yang direhab di tingkat SD dan 84 ruang kelas di tingkat SMP. Pembangunan ini terus dilakukan berkaitan dengan komitmen Pemkab Bekasi pada sektor pendidikan,” ucapnya.
Tidak sebatas fokus pada bangunan, revitalisasi pun dilakukan terhadap fasilitas penunjang lainnya seperti taman dan pagar. Benny mengatakan, terdapat 86 titik revitalisasi fasilitas penunjang di tingkat SD dan 19 titik di SMP.
“Pembangunan ini merupakan hasil dari usulan masyarakat dan pihak sekolah agar para siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
(*Red)