Pemkot Bekasi Melalui Dinkes Persiapkan Pelaksanaan Sub.PIN Polio 2 Putaran

BEKASI, JEJAKHUKUM.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatannya (Dinkes) mempersiapkan pelaksanaan Sub. Pekan Imunisasi Nasional (PIN) jenis Novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2). Vaksin ini akan diberikan kepada anak usia 0-59 bulan dengan kemasan 50 dosis per vial.

Dalam merealisasikan program tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi berkoordinasi dengan rumah sakit swasta dan 43 klinik yang berada di seluruh Kota Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Ka.Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawaty dalam suatu kesempatan wawancara.dok-istimewa/fwj.indonesia/Zark

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Ka.Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, saat memberikan amanat pesannya, dalam rilis resmi Humas Pemkot Bekasi yang dibagikan pada, Sabtu (1/04/2023). Tanti juga menghimbau dan mengajak semua pihak ikut berperan serta dalam mendukung program pemerintah tersebut dan mengajak masyarakat membawa balitanya ke pos PIN terdekat.

Tanti mengatakan, pelaksanaan Sub. PIN Polio akan digelar selama seminggu dari tanggal 3 April hingga 9 April 2023 di beberapa titik antara lain di Posyandu, Puskesmas, RS swasta, dan 43 klinik yang berada di Kota Bekasi. Sub. PIN dilakukan dalam dua putaran dengan target capaian 95 persen. Masing-masing putaran dilakukan selama satu minggu. Sedangkan untuk putaran kedua akan dilaksanakan satu bulan kemudian.

“Provinsi Jawa Barat menjadi daerah ketiga di Indonesia yang melaksanakan Sub. PIN Polio dan Kota Bekasi akan segera melaksanakannya pekan depan. Untuk itu, kami mengajak seluruh RS Swasta dan klinik untuk ikut serta dalam program Sub. PIN Polio ini. Kami juga berharap Puskesmas dan Posyandu yang ada di RW untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Tanti.

Kepala Dinkes yang selalu terlihat ramah dengan para awak media ini juga menambahkan, bahwa pelaksanaan Sub. PIN Polio perlu segera dapat disosialisasikan secara serentak. “Lebih khusus oleh Puskesmas setempat, dan pihak RS Swasta agar para orang tua yang memiliki batita dan balita dapat hadir. Target berjumlah sekitar 241.416 orang,” ujarnya.

Adapun peran dari pilihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi sendiri, lanjut Tanti, ialah melakukan mapping lokasi, pemantauan pelayanan imunisasi mulai dari pencatatan dan pelaporan cakupan Imunisasi PIN serta evaluasi. Juga pemantauan penggunaan vaksin, stok vaksin serta dropper harian.

Tanti menegaskan pentingnya peran serta semua pihak baik rumah sakit, puskesmas, posyandu, termasuk media dan semua pihak terkait dalam suksesnya penyelenggaraan SUB PIN Polio Ini. Ia berharap Sub. PIN Polio ini dapat terlaksana dengan baik, lancar sesuai rencana dan  tanpa hambatan tentunya.(*/dok-ist/hms-Nd/dnn/fwj.i/bks/@Adpti.Zark)

Tinggalkan Balasan