MERAK, JEJAKHUKUM.NET – Penerimaan Bea Cukai Merak tahun 2022 sebesar Rp. 3.28 T jauh melampaui targetnya yang sebesar Rp. 2,79 Triliun atau tercapai sebesar 117.59 persen. Hal ini sesuai dengan rilis yamg diterima redaksi pada, Selasa (10/1/2023) sore.
Bea Cukai Merak sebagai unit vertikal dibawah Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten mencatatkan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai selama tahun 2022 sebesar Rp. 3.282.770.202.838. atau 117.59 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Bea Cukai Merak Beni Novri menyampaikan rincian realisasi penerimaan yang terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp. 2.991.291.549.838. atau 115,26 persen dari target, Bea Keluar sebesar Rp. 71.892.395.000. atau 100.79 persen dari target dan realisasi cukai MMEA sebesar Rp. 219.586.258.000. atau 175.67 persen dari targetnya.
Tercapainya target Bea Masuk didorong oleh pertumbuhan kinerja impor nasional yang masuk melalui pelabuhan di Banten yang didominasi oleh komoditi jenis curah, terutama sektor migas, pakan ternak, besi dan baja serta kebutuhan bahan baku/kebutuhan industri sektor kimia dan raw sugar, dimana kontribusi terbesar adalah dari sektor gas.
Untuk sektor cukai juga mengalami pertumbuhan penerimaan negara karena didorong oleh tumbuhnya permintaan dari daerah daerah pariwisata dan akibat gencarnya pengawasan yang dilakukan oleh petugas sehingga penggunaan barang barang legal meningkat dibandingkan dengan yang illegal. Sedangkan untuk sektor Bea Keluar ditunjang oleh kegiatan ekspor non migas berupa hasil CPO dan turunannya, yang diekspor oleh perusahaan pengolah hasil kelapa sawit yang berada di daerah Serang dan Cilegon.
Secara umum pencapaian penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai tahun 2022 pada kantor Bea Cukai Merak jauh lebih besar dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.52 T atau tercapai sebesar 130.23 persen dari realisasi tahun 2021. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian global yang kurang mendukung namun sektor industri di bawah pengawasan kantor BC Merak selama tahun 2022 tetap tumbuh meskipun ada sedikit pengaruh dari situasi menurunnya kondisi ekonomi global.
Bea Cukai Merak sebagai fasilitator perdagangan dan industrial assistance tetap konsisten dalam memberikan pelayanan dan asistensi untuk mendukung pertumbuhan industri dan perdagangan di wilayah nya, dan berdasarkan evaluasi melalui survey kepada masyarakat pengguna jasa (SKPJ) mendapatkan hasil sebesar 4,79 dari (skala5) naik 0.18 persen dari tahun 2021 dengan indeks 4,61 (skala 5), dengan kata lain terdapat apresiasi dari responden BC atas layanan yang telah diterima. Hal ini sejalan dengan kinerja yang telah dicapai oleh para stakeholders yang melakukan kegiatan ekspor dan impor nya dengan baik dan mampu berkontribusi terhadap penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.(*/dok-ist./hms/bc-merak/Red)