Penjual Miras Oplosan di Ciledug Buat Pernyataan HOAX, Kapolrestro Tangkot : Akan Kita Proses

TANGERANG KOTA | jejakhukum.net – Viralnya pemberitaan yang mengarah pada kinerja Kapolsek Ciledug terkait pernyataan penjual minuman keras (miras) oplosan berkedok toko Jamu yang terletak di jalan Raden Patah Nomor 26, RT.001/RW.01 Paninggilan Utara Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang Prov. Banten telah diklarifikasi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dihadapan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang digelar bertempat di lobby utama Mapolres pada, Senin (01/05/2023) siang.

Klarifikasi itu dikatakan Kombes Pol Zain yang didampingi Kasi Humas Kompol Abd Jana dan Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo Sarwo dihadapan ketum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa bang Opan, Ketua DPD Prov. Banten Robby Liu dan ketua Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi setelah diruang kerja Kapolres

Dia mengatakan bahwa sejatinya Kepolisian bersama wartawan adalah mitra serta saling menjaga sinergi demi terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Metro Tangerang Kota (Tangkot), Kombes Pol Zain (Kanan) yang didampingi Kasi Humas Kompol Abd. Jana dan Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo Sarwo dihadapan ketum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa bang Opan (peci merah), Ketua DPD Prov. Banten Robby Liu dan ketua Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi setelah dari diruang kerja Kapolres melakukan konferensi pers di lobby utama Mapolres pada, Senin (01/5).dok-ist./hms-fwj.i/jakut/fazza

“Kita melihat disini ada penggiringan opini untuk mengadu domba antara Polsek Ciledug dengan kawan – kawan Wartawan. “Kata Kombes Pol Zain.

Lebih rinci dia menyebut adu domba alias Hoax yang dimaksud adanya pernyataan 2 versi yang dikatakan penjual miras oplosan. “Pertama begini ya, ketika rekan wartawan konfirmasi ke toko jamu itu, penjual mengatakan sudah kordinasi ke Polsek Ciledug, “ucap Kapolrestro Tangerang Kota.

Kedua kata Kapolres, ketika didatangi Kapolsek Ciledug dan kanitnya, penjual miras oplosan malah menyebut untuk menakut – nakuti wartawan yang datang dengan adanya sudah kordinasi dengan Polsek, bahkan penjual miras oplosan itu berani mengatakan wartawan minta kordinasi.

“Itu kan jelas pernyataan penjual miras oplosan hoax dan telah melakukan adu domba provokasi tidak baik terhadap anggota saya dan juga terhadap rekan – rekan wartawan. “Jelasnya.

Sementara, Kapolsek Ciledug saat dimintai keterangannya oleh wartawan di Polrestro Tangerang Kota, Senin (1/5/2023) menjelaskan pihaknya akan memproses penjual miras oplosan atas arahan Kapolres.

“Tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kami pak Kapolres bahwa itu hanya miss komunikasi ajah. Dan kita akan proses hukum penjual miras itu. Intinya kami sebagai Kapolsek Ciledug dan rekan – rekan wartawan tidak ada permusuhan apapun. Secara pribadi dan saya mewakili kepolisian sektor Ciledug minta ma’af atas adanya insiden ini,” tegas AKP Diorisha.

Kapolsek juga berharap kedepannya terus terjaga hubungan baik dan saling bersinergi melalui komunikasi dua (2) arah antara Polri dengan wartawan.(*/dok-ist./hms-fwj.i/tim-Red/FAZZA)

Tinggalkan Balasan