Pj. Wali Kota BEKASI Hadiri Undangan KPK : Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas)

JAKARTA | jejakhukum.net – Bertempat di Ballroom gedung Merah Putih KPK, Jalan Ir. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Pusat, Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad Beserta Istri Selaku Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi Yolla Kusuma Williandari Gani menghadiri undangan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada, Senin (30/10/2023).

PAKU Integritas, yang berlangsung penyelenggaraannya selama dua hari, yakni Senin dan Selasa 30 – 31 Oktober 2023 merupakan program unggulan KPK RI dalam rangka meningkatkan awareness dan pengetahuan antikorupsi bagi para penyelenggara Negara agar terhindar dari korupsi, salah satunya melalui pembekalan dan pembangunan Integritas.

Tampak Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad Beserta Istri Selaku Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi Yolla Kusuma Williandari Gani menghadiri undangan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar selama 2 hari (30 – 31 Oktober 2023) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertempat di ballroom gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jalan Ir. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.dok-istimewa/biro-jakut/fazza

Kegiatan PAKU Integritas terbagi dalam tiga materi, yakni Executive Briefing, Pelatihan PAKU Integritas, dan Pembekalan Antikorupsi Pasangan Penyelenggara Negara.

Gelaran tersebut rutin digelar KPK RI dan kali ini sudah memasuki Batch 4 dengan mengundang sekitar 12 orang pejabat, meliputi Pj. Bupati dan Wali Kota dan mengikutsertakan Ketua DPRD setempat. Adapun ke-12 Penjabat (Pj) Kepala Daerah tersebut di antaranya:

1. Pj. Bupati Muara Enim dan
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim
2. Pj. Bupati Mesuji dan
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji,
3. Pj. Bupati Bandung Barat dan
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat
4. Pj. Wali Kota Bandung dan
Ketua DPRD Kota Bandung
5. Pj. Wali Kota Bekasi dan
Ketua DPRD Kota Bekasi
6. Pj. Bupati Tulungagung dan
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung
7. Pj. Bupati Probolinggo dan
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo
8. Pj. Bupati Nganjuk dan
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk
9. Pj. Bupati Bangkalan dan
Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan
10. Pj. Bupati Kapuas dan
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas
11. Pj. Bupati Penajam Paser Utara dan
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, serta
12. Pj. Bupati Mamberamo Tengah dan
Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah.

Pj. Wali Kota BEKASI, R. Gani Muhamad mengapresiasi program yang dicanangkan oleh KPK RI serta mendukung penuh program PAKU Integritas. “Kami selaku penentu kebijakan daerah, bahwasanaya berkomitmen menjalankan program PAKU Integritas, selama dua hari kedepan menjadi momentum yang sangat penting bagi para Penyelenggara Negara, dalam hal ini adalah Kepala Daerah, yang wajib menjalankan tugas dan amanah dari Negara dan juga masyarakat dengan terus menjaga kejujuran, ketulusan dan integritas dalam bekerja menjalankan tugas yang diemban,” tuturnya.

Terkait integritas dalam bekerja, hadirnya Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad dalam acara PAKU Integritas menunjukkan komitmen pemimpin Kota Bekasi; bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya menindak pelaku, tetapi juga butuh strategi pencegahan korupsi untuk melakukan perbaikan sistem, serta pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan Integritas.

Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad dan istri selaku Ketua TP PKK Kota Bekasi, Yolla Kusuma Wiliandari Gani (gambar kiri) dan H. M Saifuddailah, SH, M.Pd.I sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi beserta istri (kanan) terlihat serius mengikuti kegiatan PAKU Integritas yang dilaksanakan oleh KPK RI selama 2 hari; yakni Senin dan Selasa 30 – 31 Oktober 2023.dok-istimewa/biro-jakut/fazza

“Maka dari itu, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi para Penyelenggara Negara, dalam hal ini para Kepala Daerah, sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme, lalu terbangunnya karakter Kepala Daerah yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, serta penguatan peran dan komitmen Kepala Daerah yang harus mampu ditularkan kepada seluruh unsur penyelenggara Pemerintahan, yakni para Aparatur dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi,” tegas Gani Muhamad.

Sebagai pemimpin, seorang Kepala Daerah juga musti bisa membentuk lingkungan kerja yang baik, oleh karena itu, Gani Muhamad pun menuturkan bahwa, “dalam memimpin, tidak cukup hanya bekerja secara fungsional dengan berfikir pada penyelesaian pekerjaan saja, namun harus bisa menjadi teladan dan mampu membangun sistem kerja yang baik. Upaya pemberantasan korupsi pun jangan hanya bersifat seremonial, namun perlu dilengkapi dengan komitmen lebih, agar kita betul-betul menjalankannya sekaligus menanamkan sikap integritas yang tinggi di benak kita semua,” tandasnya.(*/dok-ist./hms-wan/FAZZA)

Tinggalkan Balasan