BEKASI | jejakhukum.net – Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono melantik 285 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bertempat di Gedung Balai Patriot komplek Plaza Kantor Pemkot BEKASI pada, Rabu (17/05/2023).
Para Tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK yang telah dilantik sekaligus menerima Surat Keputusan Wali Kota Bekasi yang diserahkan langsung oleh Tri Adhianto. Mereka merupakan para peserta yang sebelumnya telah menjalani berbagai tahapan tes untuk penerimaan Tahun Anggaran 2022 dan ditempatkan pada kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi yang tersebar penugasannya di berbagai Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) lainnya, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
- Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono ketika memberikan amanat sambutannya dengan sejumlah pesan penting kepada para PPPK untuk terkait etos kerja yang berintergritas tinggi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, saat melakukan pelantikan 285 Nakes PPPK di Gedung Balai Patriot, Plaza Kantor Pemkot Bekasi pada, Rabu (17/05).dok-istimewa/ppid
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam amanat sambutannya menyampaikan, sejumlah pesan penting kepada para PPPK untuk terkait etos kerja yang berintergritas tinggi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Capaian yang Anda raih sampai dengan sejauh ini bukanlah hal dan perjuangan yang mudah, maka sebagai aparatur harus terus jaga amanah masyarakat, serta untuk dapat terus meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan junjung tinggi etos kerja yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Mas Tri, sapaan akrab Plt. Wali Kota Bekasi itu juga menyebut, bahwa sebagai garda terdepan, Tenaga Kesehatan harus selalu siap siaga, serta penting untuk berhati-hati dalam bekerja dan pastikan berjalan benar sesuai standar prosedur yang berlaku.
“Tenaga Kesehatan adalah garda terdepan dalam pelayanan pengobatan, pemeriksaan, dan perawatan kesehatan masyarakat. Saya berpesan untuk selalu fokus dan berhati-hati dalam berkerja, laksanakan tugas sesuai standar prosedur yang berlaku, dan terapkan kesiap-siagaan dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan datang,” pungkasnya.(*/dok-ist./hms-bon/ppid/ZARK)