Polda Kalbar Berikan Respon Cepat dan Transparansi Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Praja IPDN

Hukum421 Dilihat

Pontianak, Jejakhukum.net – Polda Kalimantan Barat memberikan respon cepat dan transparansi dalam menanggapi laporan dugaan kecurangan yang dialami oleh calon praja IPDN. H. Hendri Rivai, SE, SH, MH, seorang advokat dan konsultan hukum, melaporkan bahwa nilai anaknya diduga dicurangi oleh oknum tertentu selama proses seleksi. Respon cepat dari Karo SDM Polda Kalbar, Kombes Pol. Sugiarto, langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

H. Hendri Rivai telah bertemu langsung dengan Kombes Sugiarto untuk membahas dugaan ini. Dalam pertemuan tersebut, Kombes Sugiarto menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan, Jamhuri, yang diduga terlibat dalam manipulasi nilai, ternyata tidak mengantongi Surat Perintah Tugas (Sprint) sebagai anggota panitia seleksi IPDN. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum yang tidak sah dalam proses seleksi.

Selain itu, Kombes Sugiarto juga melakukan pengecekan terhadap data nilai anak H. Hendri Rivai. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nilai yang tercatat di berkas Polda Kalbar sesuai dengan rekap data yang dimiliki oleh pihak orang tua calon praja. Meski demikian, dugaan adanya permainan tidak sehat oleh oknum tertentu tetap perlu diselidiki lebih lanjut.

“Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari Polda Kalbar, khususnya Karo SDM yang transparan dalam memberikan informasi dan membuka data. Namun, saya tetap khawatir adanya oknum tertentu yang bermain tidak sehat dalam proses seleksi ini,” ungkap H. Hendri Rivai.

Kombes Pol. Sugiarto menegaskan bahwa pihak Polda Kalbar berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi IPDN secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti setiap indikasi kecurangan yang dilaporkan dan berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua calon praja yang menginginkan proses seleksi berjalan adil dan bersih dari kecurangan. Polda Kalbar, melalui tindakan cepat dan transparansinya, menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas seleksi praja IPDN.

H. Hendri Rivai menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi anaknya dan calon praja lainnya yang berhak mendapatkan hasil yang sesuai dengan prestasi dan nilai yang mereka raih.

Pontianak, Jejakhukum.net – Polda Kalimantan Barat memberikan respon cepat dan transparansi dalam menanggapi laporan dugaan kecurangan yang dialami oleh calon praja IPDN. H. Hendri Rivai, SE, SH, MH, seorang advokat dan konsultan hukum, melaporkan bahwa nilai anaknya diduga dicurangi oleh oknum tertentu selama proses seleksi. Respon cepat dari Karo SDM Polda Kalbar, Kombes Pol. Sugiarto, langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

H. Hendri Rivai telah bertemu langsung dengan Kombes Sugiarto untuk membahas dugaan ini. Dalam pertemuan tersebut, Kombes Sugiarto menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan, Jamhuri, yang diduga terlibat dalam manipulasi nilai, ternyata tidak mengantongi Surat Perintah Tugas (Sprint) sebagai anggota panitia seleksi IPDN. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum yang tidak sah dalam proses seleksi.

Selain itu, Kombes Sugiarto juga melakukan pengecekan terhadap data nilai anak H. Hendri Rivai. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nilai yang tercatat di berkas Polda Kalbar sesuai dengan rekap data yang dimiliki oleh pihak orang tua calon praja. Meski demikian, dugaan adanya permainan tidak sehat oleh oknum tertentu tetap perlu diselidiki lebih lanjut.

“Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari Polda Kalbar, khususnya Karo SDM yang transparan dalam memberikan informasi dan membuka data. Namun, saya tetap khawatir adanya oknum tertentu yang bermain tidak sehat dalam proses seleksi ini,” ungkap H. Hendri Rivai.

Kombes Pol. Sugiarto menegaskan bahwa pihak Polda Kalbar berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi IPDN secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti setiap indikasi kecurangan yang dilaporkan dan berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua calon praja yang menginginkan proses seleksi berjalan adil dan bersih dari kecurangan. Polda Kalbar, melalui tindakan cepat dan transparansinya, menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas seleksi praja IPDN.

H. Hendri Rivai menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi anaknya dan calon praja lainnya yang berhak mendapatkan hasil yang sesuai dengan prestasi dan nilai yang mereka raih.

(Red)