Polri Responsif secara Prosedural, Kapolda Metro Jaya : Anggota Saya Gerak Cepat Masih Bekerja Keras, Do’akan Bisa Segera Terungkap

Penegakan Hukum Peristiwa Ini, Polri akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation

JAKARTA | JejakHukum.Net – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (AY) yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Kontras. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB saat ia tengah melintas di Jalan Salemba 1, kawasan Senen Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Aktivis Andrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinator KontraS saat ini masih menjalani penanganan medis Tim dokter secara intensif, tampak luka serius yang dialaminya diarea sekitar wajah, mata, telinga, leher dan dada.(*/dok-ist./fa.)

Saat ini, kata Eddizon, Polri telah melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan. Penanganan perkara tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023n tentang KUHP.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon, Kadivhumas Polri tersebut dalam keterangan resminya pada, Jum’at (13/3/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya. Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban segera pulih, Kadivhumas Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut, agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasusnya.

Selain itu, lanjut Eddizon, Polri juga memohon dukungan penuh dan do’a dari seluruh masyarakat agar proses penanganan perkara dapat berjalan lancar. Hal ini mengingat penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.

“Kami memohon dukungan dan do’a dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam keterangannya mengatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus kekerasan dan tindakan pengecut yang sangat menghebohkan Indonesia tersebut masih terus didalami dan berlanjut.

“Masih dilakukan pendalaman ya. Anggota saya masih terus bekerja keras, do’akan saja agar dapat bisa terungkap dengan cepat,” tuturnya.

Polri juga akan memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan profesional berbasis scientific crime investigation. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan terus disampaikan kepada publik secara berkala. Polri juga berharap korban segera diberikan kesembuhan dan kesehatan sehingga dapat kembali pulih serta dapat berkumpul bersama keluarga dan menjalankan aktivitasnya seperti sediakala. (*/dok-ist./®hpm/01•@FAZZA)