JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait imbas kenaikan harga sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, demi sedikit meringankan beban warga sekitar lingkungan Mapolsek, maka Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan giat Bakti Sosial (Baksos) dengan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, S.H., S.I.K.,M.H, menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada, Sabtu (8/04/2023) pagi sekitar pukul 09:00 WIB.
Pembagian Bansos berupa paket sembako ini dilakukan di dua (2) titik slum area, yakni untuk warga kolong tol Pelita RT.03/RW.08 Kelurahan Sungai Bambu dan bagi para ojek sepeda yang berada sekitaran Mapolsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).
“Kita (petugas) selaku pengayom masyarakat, membagikan sebanyak 135 paket sembako yang meliputi berupa beras, minyak goreng, gula pasir dan Mie instant (Indomie),” kata Kompol Nazirwan disela-sela kegiatan.
“Sasaran pembagian sembako, yaitu warga kolong tol Pelita RT.03/RW.08 yang berprofesi sebagai pemulung dan para ojek sepeda,” ungkap Kompol Nazirwan.
Tampak terlihat hadir dalam giat pembagian bansos tersebut, antara lain Wakapolsek Tanjung Priok AKP Gede Ngurah, SH, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra,S.H, dengan didampingi Panit Sabhara Polsek Tanjung Priok Ipda Deny Oktavianus, dan beberapa personel diantaranya Aiptu Aminudin, Aiptu Nurdin.W dan Bapak H.Gani beserta keluarga yang ikut menjadi donatur giat bakti sosial tersebut.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan juga menambahkan, bahwa Bakti Sosial ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka. “Ya, kita (petugas) memberikan Bansos kepada masyarakat sekitar di Bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang penuh berkah ini, semoga bermanfaat bagi yang menerimanya,” pungkas Kompol Nazirwan.(*/dok-ist./fwj.i/jakut/FAZZA)