Proyek Paving Block SDN Sukajaya 01 Diduga Bermasalah: PPK Bungkam, Ada Apa

Berita, Daerah102 Dilihat

Kabupaten Bekasi | Jejakhukum.net – Proyek Proyek Paving Block SDN Sukajaya 01 Diduga Bermasalah: PPK Bungkam, Ada Apa pemasangan paving block di SDN Sukajaya 01, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, terus menuai sorotan. Dugaan pelanggaran yang mencakup minimnya transparansi, keselamatan kerja yang diabaikan, dan potensi penyimpangan anggaran semakin kuat. Namun, hingga kini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini masih bungkam.

Seharusnya, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, PPK bersikap transparan. Namun, justru sebaliknya—mereka seolah menutup mata dan telinga. Papan informasi proyek yang seharusnya dipasang untuk memberikan kejelasan mengenai anggaran, kontraktor, dan durasi pengerjaan, malah tidak ditemukan di lokasi. Apakah ada sesuatu yang sengaja disembunyikan?

Bukan hanya soal transparansi, kondisi di lapangan pun memperlihatkan kelalaian yang serius. Para pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai, sebuah pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Apakah PPK tidak peduli jika terjadi kecelakaan di proyek yang mereka awasi?

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, setiap proyek yang menggunakan dana publik harus dikelola secara profesional dan transparan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—PPK lebih memilih diam daripada memberikan klarifikasi kepada publik.

Ketika dugaan penyimpangan mengemuka, seharusnya PPK tampil ke depan untuk memberikan penjelasan. Namun, sikap diam mereka justru memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam proyek ini. Jika mereka memang bekerja sesuai aturan, mengapa takut berbicara?

Publik berhak tahu ke mana uang rakyat digunakan. Jika proyek ini dikelola dengan cara yang tidak profesional, maka sudah sepatutnya ada tindakan tegas. Inspektorat dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Jangan biarkan proyek ini menjadi ajang permainan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, PPK tetap bungkam. Apakah mereka akan terus bersembunyi di balik diamnya, atau berani bertanggung jawab atas proyek yang mereka jalankan.

(Ahmadi)