PT. Pembangunan Jaya Ancol Mendorong Kepolisian Mengusut Tewasnya Warga Pademangan, Jakut di Areal ANCOL

JAKARTA | jejakhukum.net – Pihak manajemen PT. Pembangunan Jaya ANCOL melalui Corporate Communication Manager, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan terkait kronologis meninggalnya seorang laki-laki warga Pademangan, Jakarta Utara bernama Hasannudin atau Hasan (43) oleh oknum pihak outsorching dan pihaknya telah menindak-lanjuti secara serius.

“Apapun itu, saya tegaskan bahwa tindak kekerasan tidak dibenarkan. Terlebih hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Kami merespon dengan langsung melakukan perbaikan terhadap sistem keamanan agar tidak terulang peristiwa serupa,” tuturnya saat memberikan keterangan persnya pada, Selasa (01/08/2023) siang

Corporate Communication Manager PT. Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho menjelaskan terkait kronologis meninggalnya seorang laki-laki warga Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara bernama Hasannudin atau Hasan (43) oleh oknum pihak outsorching dan pihaknya telah menindak-lanjuti secara serius dengan memberikan klarifikasi kepada FWJ Indonesia pada, Selasa (01/08).dok-istimewa/jakut/fazza

Selain itu, lanjut Eko, bahwa pihak Ancol juga langsung merespon peristiwa yang terjadi dengan memutus kontrak, selanjutnya akan mengganti perusahaan penyedia keamanan (Outsorching) karena keterlibatan karyawan outsorching tersebut.

“Akibat tindakan kekerasan yang dilakukan, pihak manajemen Ancol juga telah berkoordinasi dengan pihak jasa keamanan (outsorching) terkait konpensasi bagi keluarga korban.

Perihal adanya beberapa point yang disampaikan Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia sudah dilaksanakan, seperti meminta kepada outsourcing penyedia tenaga keamanan itu untuk bertanggungjawab dan memberikan perhatian kepada keluarga korban.

Eko juga menegaskan bahwa pihak manajemen Ancol tidak pernah mentolerir tindak kekerasan apapun apalagi dengan pihak outsorching bekerjasama melalui periode sesuai dengan kebutuhan perusahaan PT. Pembangunan Jaya Ancol melalui tender.

“Selain itu, menanggapi adanya keluhan terindikasi oleh pegiat (sosial) di dalam Ancol sendiri, saat ini pihak manajemen Ancol akan mendalaminya, apalagi karena belum adanya laporan secara resmi,” tegasnya.

Seperti diketahui, empat (4) orang yang diduga oknum Security dari salah satu outsourching penyedia keamanan terindikasi telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kelurahan Ancol, Pademangan Barat Jakarta Utara yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 29 Juli 2023, lalu.

Warga yang na’as itu bernama Hasanuddin (43) dan berprofesi sebagai pedagang di area Taman Impian Jaya Ancol (TIJA). Ke empat pelaku oknum security penganiayaan hingga tewasnya Hasanuddin kini telah diamankan Penyidik Polsek Pademangan, Jakarta Utara.

Aryadi Eko Nugroho selaku Corporate Communication Manager Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik dan mengatakan permintaan ma’afnya atas insiden yang terjadi di area Ancol, meski pelakunya dari outsourcing penyedia keamanan dan bukan dari pihak Manajemen Ancol.

“Saya mewakili PT. Pembangunan Jaya Ancol meminta ma’af kepada warga masyarakat terkhususnya kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi di area wilayah Taman Rekreasi Jaya Ancol, dan perlu kami tegaskan bahwa para pelaku dibawah pengawasan Outsourcing tersebut dan bukan dari pihak manejemen Ancol,” pungkasnya.

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi. Saat diklarifikasi via sambungan telepon selulernya. Dirinya menyampaikan, bahwa benar ke empat orang pelaku sudah diamankan. “Sudah kita amankan empat (4) orang pelakunya,” ungkap Kompol, Binsar Sianturi.

Dalam hal ini Ketum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau biasa yang disapa Opan menyikapinya dengan menemui Ariyadi Eko Nugroho selaku Corporate Commucation Manager Taman Impian Jaya Ancol di Resto Ayam Tepi Laut. Ada beberapa point yang disampaikan oleh Ketum FWJ Indonesia dalam pertemuan tersebut diantaranya:

1. Meminta kepada pihak PT PJA menjelaskan insiden yang nengakibatkan tewasnya pengunjung bernama Hasanuddin warga Lodan, Pademangan Jakarta Utara;

2. Menindak tegas pelaku para oknum security dan memburu 1 orang pelaku yang kabur;

3. Mendesak kepada Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua para pelaku;

4. Memutus kontrak outsourcing penyedia keamanan di Ancol yang bermitra dengan PT. Pembangunan Jaya Ancol paska terjadinya insiden tewasnya warga Ancol;

5. Memberikan bantuan dan tunjangan kepada keluarga Hasanuddin (korban);

6. Membersihkan nama baik korban yang disangkakan melakukan pencurian;

7. Memberi peluang kepada warga setempat untuk bekerja membangun taman rekreasi Ancol sesuai UU Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2004 dan perubahan UU Nomor 23 tahun 2014.

Apa yang disampaikan oleh FWJ Indonesia, pihak manajemen Ancol atas peristiwanya sangat prihatin dan berikan apresiasi atas penyampaian tersebut. Persoalannya, pihak manajemen Ancol dengan tegas mengambil langkah – langkah kooperatif dan meminta para pelaku diproses hukum tanpa adanya toleransi, karena dikatakan Eko Nugroho pihaknya akan tetap berkomitmen menjalankan SOP (Standard Operasional Prosedure).(*/dok-ist./fwj.i/jakut/FAZZA)

Tinggalkan Balasan