JAKARTA | jejakhukum.net – Organisasi antirasuah, Komisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang diketuai oleh Jawawi menggelar pertandingan sepak bola laga persahabatan dalam rangka merayakan hari ulang tahunnya. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Jakarta Utara pada, Senin (01/05/2023).
Pertandingan persahabatan sekaligus uji coba antar tim kesebelasan ini hanya diikuti oleh empat (4) tim kesebelasan, antara lain; Nagrak United Football Club (FC), Tanjakan Kanal FC, RBC dan Juventil yang mana keluar sebagai pemenang pertamanya diraih oleh tim kesebelasan Nagrag United FC menyusul TJK FC sebagai runner up, sedangkan juara ketiga diraih Juventil dan RBC di peringkat ke empat.
Menurut ketua panitia pertandingan, Sadeli yang juga ketua tim Nagrag United FC, pertandingan persahabatan ini, setiap tim sepakbola yang terlibat bertanding sebanyak 3 kali dengan waktu 1×30 menit.
“Setiap tim head to head dan yang paling tinggi nilainya maka dialah yang menjadi pemenang,” ujar penasehat tim Nagrak United yang memuji timnya yang berhasil menang dalam laga persahabatan tersebut.
Sadeli juga mengungkapkan, bahwa tim Nagrak United FC yang berhasil menjadi juara adalah karena telah dimodali sebelumnya dengan latihan intensif terus menerus meskipun di tengah bulan puasa.
“Apalagi tim kami juga sudah pernah juara satu saat Ramadhan Cup tahun lalu (1443 Hijriyah) dan ini juara pertama untuk yang kedua kalinya yang berhasil dicapai,” tegasnya.(*/dok-jakut/Dar)