JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Patroli perairan secara rutin dilaksanakan oleh Sat Polair Polres Kepulauan Seribu sebagai pelaksanaan tugas dalam rangka penegakan hukum (Kepolisian) serta demi dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kepulauan Seribu. Patroli perairan dicanangkan dan dilaksanakan secara masif dan kontinyu di sekitaran perairan wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu dan sekitar teluk Jakarta.
Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu AKP Dasiman, SH dalam memberikan keterangannya mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan patroli perairan ini tak lain dan tak bukan adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas perairan yang aman, nyaman dan kondusif. “Patroli kita lakukan secara rutin dengan target sasaran utamanya yaitu tindak pudana kejahatan seperti perompakan dan peredaran atau penyelundupan narkoba,” ujarnya kepada wartawan pada, Minggu (2/04/2023).
“Setiap hari patroli perairan siang dan malam selalu kami laksanakan sebagai anggota Sat Polair Polres Kepulauan Seribu sebagai upaya menciptakan sitkamtibmas perairan yang kondusif,” kata Dasiman.
Dasiman juga menambahkan bahwa pihaknya juga turut menyambangi nelayan yang sedang beroperasi mencari nafkah menangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu dan tak lupa memberikan himbauan kamtibmas terkait keselamatan berlayar.
“Kami juga melaksanakan sambang kepada nelayan yang sedang mencari ikan dan kami menghimbau agar nelayan tetap menerapkam prosedur keselamatan dalam berlayar,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, menurut personel di lapangan bahwa situasi di sekitaran perairan Kepulauan Seribu terpantau aman, kondusif dan dapat terkendali,” pungkasnya.(*/dok-ist/fwj.i/hms-jakut/FAZZA)