BEKASI | jejakhukum.net – Sinergitas Jasa Raharja bersama Astra Honda Motor (AHM) melalui kolaborasi mengembangkan program keselamatan berkendara, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor (Sepmot).
Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandun of Understanding (MoU) tentang Sinergi
Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, yang ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang dan Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM) Octavianus Dwi Putro, di AHM Safety Riding & Training Center Deltamas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada, Rabu (07/6/2023).
Melalui kerja sama dan kemitraan ini, kedua belah pihak akan memaksimalkan masing-masing sumber daya yang dimiliki untuk saling mendukung, meningkatkan, dan mengembangkan program edukasi keselamatan berkendara, khususnya di kalangan mahasiswa dan para pekerja yang aktif menggunakan kendaraan sepeda motor.
Dalam sambutannya, Munadi menyampaikan, penandatanganan MoU ini dilakukan atas dasar kesamaan visi dan komitmen antara kedua belah pihak dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Jasa Raharja dan Astra Honda Motor mempunyai kesamaan dalam upaya menjaga keselamatan berlalu lintas,” ujar Munadi.
Dalam penuturannya, Munadi juga menyebutkan, bahwa Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah dari
negara untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap
korban kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara, tidak hanya concern
terhadap tugas utamanya.
“Di samping itu, kami juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan, baik dengan mitra terkait seperti kepolisian, lembaga pendidikan, termasuk dengan pihak-pihak lain, sehingga pesan-pesan keselamatan lebih masif tersampaikan kepada masyarakat,” tutur Munadi.
Lebih lanjut, Munadi menyampaikan, selama periode tahun 2022, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp2,95 triliun yang didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua. “Oleh sebab itu, kami tidak ingin berhenti hanya sampai pada penyerahan santunan saja. Namun, peningkatan keselamatan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan juga menjadi concern dari Jasa Raharja,” ungkapnya.
Selain penandatanganan MoU, di tempat yang sama, Jasa Raharja dan AHM juga
menggelar training (pelatihan) bagi perwakilan mahasiswa Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, sebagai anggota komunitas Road Safety Ranger Z, yakni sebuah komunitas anak muda yang perduli dengan keselamatan lalu lintas.
Pelatihan serupa, juga telah dilaksanakan di sejumlah kota, seperti Serang, DI Yogyakarta, Semarang Jawa Tengah, dan Cimahi Jawa Barat. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan mahasiswa dari 11 perguruan tinggi di Indonesia, yakni Untirta, UGM, UII, Universitas Negeri Yogyakarta, UMY, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, UNS, ITB, Unpad dan Ikopin University.
“Kami juga mengapresiasi Astra Honda Motor yang selama ini telah berkolaborasi
dengan Jasa Raharja dalam program safety campaign, yaitu sebagai dewan juri
kompetisi inovasi JR-Rovation Tahun 2022,” papar Munadi.
Sementara itu, General Manager Marketing Planning and Analysis AHM Andy Wijaya, mengatakan, penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja merupakan sebuah
langkah sinergi perusahaan dalam pengembangan program keselamatan berkendara yang telah dilakukan AHM sejak tahun 2002.
“Selama lebih dari 20 tahun kami terus meningkatkan komitmen untuk mewujudkan budaya keselamatan dan kenyamanan berkendara, terutama bagi pengguna sepeda motor di Indonesia. Kami berharap inisiasi ini dapat memacu budaya #Cari_Aman dan meningkatkan efektivitas program edukasi keselamatan berkendara yang tepat sasaran,” tegas Andy.(*/dok-ist./ahm/jakut/Red/BASUKI)