KARAWANG | jejakhukum.net – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) Polsek Tempuran, Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sigit. S bersama Aipda M. Ahri melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada Tokoh Pemuda dalam rangka Cipta Kondusifitas di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tempuran.
Aiptu Sigit. S dan Aipda M. Ahri melaksanakan silaturahmi di rumah kediaman seorang warga bernama Cecep (45), sekitar pukul 10.15 WIB hingga Selesai di Dusun Turi Timur, Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang Jawa Barat pada, Rabu (07/6/2023) pagi.
Sesuai dengan Program Prekat, Polisi Caket dan Polisi RW, Aiptu Sigit menyampaikan pesan kepada warga/aparatur pemerintahan desa selalu kerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran dalam rangka menjaga kondusifitas di Kecamatan Tempuran dan apabila adanya kegiatan ataupun kejadian menonjol segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pun langsung kepada pihak Kepolisian.
“Jangan diabaikan jika didapati sebuah peristiwa mencolok serta adanya gangguan kamtibmas jenis apapun di Wilayah Kecamatan Tempuran, apabila diketemukan maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bhabinkamtibmas.
Pihak Kepolisian mengajak kepada warga/aparatur desa yang ada di Wilayah Kecamatan Tempuran, untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas akan terus melakukan komunikasi dua arah dengan mensosialisasikan Polisi RW kepada masyarakat dan perangkat desa, yaitu Polisi yang bertugas membantu Bhabinkamtibmas pada tingkat RW untuk mempercepat informasi tentang kamtibmas dan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat secara responsif.(*/dok-ist./hms-polres/krw/ZARK)