“Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”. Pj Wali Kota Bekasi Kampanyekan Stop Tindak Kekerasan

"Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak" sekaligus mensukseskan “Bekasi City Fashion Movement” pada 1 Desember hingga 3 Desember 2024

KOTA BEKASI | JejakHukum.Net – Kegiatan kampanye “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” yang di selenggarakan di area Car Free Day (CFD) di Jalan Jend A. Yani Nomor 1, Kota Bekasi di ikuti bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Anggota DPRD Kota Bekasi, para Rektor dari Universitas-universitas, Mahasiswa, Pelajar SMP serta masyarakat Kota Bekasi. Kegiatan kampanye tersebut digelar pada, Minggu (03/11/24) pagi.

Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad (tengah) bersama Dandim 0507/Bekasi Kolonel ARM Rico Ricardo Sirait kampanyekan “Stop Kekerasan terhadap Anak & Perempuan” ditandai dengan secara simbolis melakukan pelepasan burung di Area Car Free Day (CFD) di Jalan Jend. A. Yani Nomor 1, Kota Bekasi pada, Minggu (03/11) pagi.dok-istimewa/hms-pemkot/biro-jakut/fazza

Perlu diketahui bersama bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bakasi terus meningkat setiap tahunnya. Meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terjadi akan rendahnya kesadaran hukum, tingkat ekonomi dan pendidikan yang rendah serta kondisi psikologis yang menjadi faktor tingginya kekerasan.

Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad, kampanye deklarasi ini adalah kegiatan yang sangat bisa menyampaikan secara langsung kepada masyarakat, terlebih pada keramaian di area Car Free Day (CFD) kali ini, deklarasi yang digaungkan akan menjadi respek dari para unsur pejabat dan para masyarakat yang hadir dalam acara kegiatan kampanye tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi konvoi dan jalan kaki bersama, diikuti dengan laporan dari panitia, sambutan Pj. Wali Kota, R. Gani Muhamad dan deklarasi serta penandatanganan komitmen bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sebagai simbol pembebasan dari kekerasan, dilakukan pelepasan burung ke udara. Acara juga dimeriahkan dengan fashion show yang mengusung tema “Bebas dari Kekerasan”.

Sebagai bentuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak saat ini Kota Bekasi telah punya dasar hukum untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan yaitu Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan kempuan dan PERDA Nomor 3 tentang perlindungan anak.

“Kita hadir disini adalah bentuk kesadaran bersama bahwa yang terjadi pada saat ini harus kita sikapi dengan baik. Kita mengajak kepada semua elemen, stake holder kita bersama-sama dengan mengkampanyekan untuk stop kekerasan perempuan dan anak,” tutur R. Gani Muhamad.

Selain itu, R. Gani juga berharap semua unsur mulai dari FORKOPIMDA, Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Ketua Organisasi Wanita se-Kota Bekasi, Forum Anak Kota Bekasi dan masyarakat yang hadir kita bersama-sama mencegah akan terjadinya kekerasan perempuan dan anak, Pemerintah akan terus mendukung untuk bisa bersama mencegah kekerasan di Kota Bekasi.

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad juga mengingatkan point-point penting yakni;
1. Tingkatkan kewaspadaan orang tua terhadap aktifitas anak-anak baik di rumah maupun diluar rumah;
2. Bijak salam menggunakan Gadget;
3. Meningkatkan kewaspadaan lingkungan keamanan dan kenyamanan anak dari tindak kekerasan;
4. Menciptakan lingkungan yang peduli terhadap perempuan dan anak.

Turut hadir pula Pj Ketua Dekranasda Kota Bekasi Yolla Gani Kusuma bersama Pengurus serta para Desaigner yang turut mengkampanyekan “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” sekaligus mensukseskan “Bekasi City Fashion Movement” pada 1 Desember hingga 3 Desember 2024, mendatang.(*/dok-ist./hms-ST/biro-jakut/@F.A AL AZIZ).

Tinggalkan Balasan