Sudah 3 Bulan “Sepmot” Mahasiswa Raib, Kapolsek Tanjung Priok ‘Bungkam’ saat di Konfirmasi

Penyidik Polsek Tanjung Priok diminta Transparan, Profesional, Responsif dan Berkedilan

JAKARTA | jejakhukum.net – Seorang mahasiswa bernama Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani telah menjadi korban pencurian kendaraan didepan warung saat dirinya sedang tertidur pulas. Sepeda motor (Sepmot) matic merk Honda Scoopy dengan Nopol B 3280 UWE raib saat dirinya tengah terletap tidur. Hal ini diungkapkan kepada wartawan berdasarkan pengakuannya dan diterima redaksi jejakhukum.net pada, Kamis (21/08/2024).

Peristiwa tindak pidana pencurian tersebut telah dilaporkan korban, namun kasusnya seperti jalan ditempat. Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani korban pencurian sepeda motor mengeluhkan lambannya proses penyidikan petugas yang menangani LP-nya, bahkan case ini telah berjalan 3 bulan di Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya.

Bikriyatus dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sudah ada tiga (3) orang saksi yang di panggil oleh penyidik, yakni Yudi, Subhan dan Surya. “Dalam hal ini termasuk Saya selaku korban sekaligus pelapor, akan tetapi sampai sekarang seolah belum ada progresnya. Dan akan tetapi penyidik menyatakan bahwa masih kurang satu saksi yaitu saudara Imam,” ujar Bikriyatus

Sementara itu, Rois paman korban menegaskan akan terus mencari keadilan atas kejadian yang dialami keponakannya. “Kami sebagai kelurga korban butuh kepastian hukum apa lagi, sudah ada pengakuan dari saudara Yudi untuk mencabut laporan dan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Serta meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. ini artinya patut diduga bahwa yang bersangkutan adalah merupakan pelaku pencuri sepmot milik keponakannya,” ungkap Rois.

Bahwa dengan mengacu surat laporan polisi (LP) RP/B 637/V1/2024/SPKT/STPK/ Polres Metro Jakarta Utara /Polda Metro Jaya. Dan korban melaporkan pada tanggal 24 Juni 2024 di Polsek Tanjung Priok, atas nama pelapor Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani, dengn alamat identitas Kp. Kranji RT.007/RW.006 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, bahwa ketika korban didampingi oleh pamannya untuk melakukan konfirmasi dengan penyidik yang menangani perkaranya, Rois menjelaskan bahwa penyidik menyampaikan bahwa polisi masih menunggu satu keterangan saksi lagi yaitu saudara imam, akan tetapi sampai saat ini belum ada surat pemanggilan untuk Imam, ada apa ini dengan penyidik tanya Rois, heran.

“Sudara Imam yang merupakan saksi kunci yang ikut tidur dalam warung tempat hilangnya satu unit sepeda motor Scoopy B 3280 UWE bahwa saat kejadian posisi Saya tidur semalaman, jadi apa yang telah diucapkan oleh saudara Yudi, bahwa saya melihat penyerahan kunci motor diatas etalase warung hal itu merupakan bohong, serta memutar balikan fakta,” kata Bikriyatus

Sementara dalam penegasannya, Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani mengharapkan agar kasusnya ditangani secara profesional serta responsif, dan secepatnya pelaku di proses secara hukum. “Tau sendiri lah bang, apa lagi sepeda motor tersebut adalah alat transportasi saya untuk kuliah, semoga keadilan dapat di tegakkan dengan seadil- adilnya,” pungkasnya.

Korban pun dengan didampingi Keluarga memberikan keterangan dan pendampingan kepada team investigasi 4 dari media, untuk melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi dengan Kapolsek Tanjung Priok, namun yang bersangkutan (Kapolsek) tidak merespon sama sekali padahal di hubungi by whatsApp, itu pun tidak membalas chat, saat di hubungi via telepon selulernya tidak menjawab hingga berita ini telah ditayangkan.(*/dok-ist./!biro-jakut/@FAZZA)

Tinggalkan Balasan